Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Penyidik Polres Blora resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait insiden ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan empat orang di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Ketiga tersangka itu, yaitu SPR (46), pemilik lahan yang menjadi inisiator pengeboran; ST (42), calon investor; serta HRT alias GD (45), pelaksana pengeboran.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, insiden nahas itu terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Naik Ke Tingkat Penyidikan, Sukirno Optimis Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sogo Blora Bakal Ada Penetapan Tersangka

“Peristiwa bermula saat warga mendengar letusan dari belakang rumah milik SPR. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api menyambar ke lokasi pengeboran,” kata AKBP Wawan Andi Susanto. Kamis (28/8/2025).

Api kemudian merambat ke rumah warga setempat, Tamsir, dan menghanguskan bagian belakang rumah serta mengakibatkan 1 ekor sapi mati. Peristiwa tragis ini juga menyebabkan empat orang warga meninggal dunia dan satu balita mengalami luka bakar.

Baca Juga :  31 Putra-Putri Karyawan Perhutani Terima Bantuan Pendidikan dari YKP3JS

Korban meninggal dunia adalah Tanek (88) yang meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, Wasini (51), Sureni (55), dan Yeti (30) meninggal dunia setelah dirawat intensif akibat luka bakar serius. Seorang balita bernama Abu Dhabi (2) juga menjadi korban dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Kradenan, Anggota DPRD Blora Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti peralatan pengeboran yang hangus, pompa air, pipa besi, dan tangki penampungan minyak mentah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp170 juta.

“Polres Blora akan terus melakukan mitigasi dan inventarisasi serta penertiban sumur minyak di wilayah Kabupaten Blora. Penertiban minyak akan berkoordinasi dengan Pemkab Blora serta Pihak terkait ” pungkas Kapolres.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora
KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih
KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3
Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi
Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon
Diduga Sebar Kabar Bohong Tanah Sudah Bersertifikat, Kadus Desa Sitirejo Jadi Sorotan Ahli Waris
Polisi Gandeng Ahli ITE Dalami Video Viral Kekerasan Terhadap Kucing di Blora
Tiang Bendera Oleng Sentuh Kabel PLN, Empat Orang Tersengat Listrik di Kedungtuban Blora Saat Pasang Bendera 

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB

KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB