BLORA || Portaljatengnews.com – Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa ini juga menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Bupati melaporkan, target pendapatan daerah Rp2,649 triliun terealisasi Rp2,619 triliun (98,87%). Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target, dari Rp516,45 miliar menjadi Rp550,30 miliar atau 106,56 persen. Belanja daerah Rp2,925 triliun terealisasi Rp2,805 triliun (95,87%).
Di sisi belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp2,925 triliun terealisasi Rp2,805 triliun atau 95,87 persen. Rinciannya meliputi belanja operasi terealisasi 96,82 persen, belanja modal 95,51 persen, belanja transfer 92,61 persen, serta belanja tak terduga sebesar 0,40 persen.
Adapun pembiayaan daerah mencatat realisasi penerimaan sebesar 94,42 persen dan pengeluaran pembiayaan sebesar 34 persen. Dari keseluruhan realisasi tersebut, Kabupaten Blora membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp90,57 miliar.
Capaian kinerja daerah tahun 2025 menunjukkan 97,70% indikator (2.422 dari 2.479) berstatus baik.
“Pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan baik, berkat sinergi seluruh komponen dan dukungan masyarakat,” ujar Bupati.
Blora raih berbagai penghargaan, antara lain Kabupaten Terinovatif, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 tahun berturut-turut, dan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.
Bupati apresiasi DPRD atas peran dan fungsinya, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Rapat paripurna ditutup dengan halal bihalal bersama.
Laporan: Wawan
Editor : Heri







