Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Ilham Miftakhul Huda (25)  seorang pemuda ditangkap Polres Blora atas dugaan pembunuhan terhadap Patmirah (82), seorang nenek yang merupakan neneknya sendiri.

Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, pada Jumat (25/7/2025) lalu.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah sakit hati tersangka terhadap ibunya.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi, DPRD dan Bupati Blora Sepakati Dua Ranperda Strategis Perekonomian Daerah

“Tersangka Ilham awalnya mencari ibunya karena emosi, namun tidak menemukannya. Ia kemudian melampiaskan kepada korban yang kebetulan berada di dekatnya,” ujar AKBP Wawan didampingi Kasat Reskrim AKP Selamet dan Kasihumas AKP Gembong Widodo dalam konferensi pers di Aula Aryaguna Polres Blora.

Baca Juga :  Kapolres Blora Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota TMT 01 Januari 2025

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ditemukan meninggal di dalam rumahnya sekitar pukul 20.50 WIB. Menurut keterangan saksi, tubuh korban tergeletak di atas tempat tidur dengan luka senjata tajam di bagian wajah dan leher, serta mengeluarkan darah.

Baca Juga :  Profil Elzyra Penyanyi Cilik Bawakan Lagu 'Djogja istimewa'di HUT-Ke 80 RI di Kecamatan Cepu

Hasil visum menunjukkan adanya luka sobek di pipi kanan, hidung, dan luka di leher kanan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Laporan: Wawan
Editor: Heri

Berita Terkait

KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset
Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan
Tinjau Lokasi Tanah Ambles di Banjarejo, Kapolres Blora Tawari Relokasi dan Salurkan Bantuan kepada Warga
KPH Randublatung Gelar Doa Bersama dan Selamatan Sederhana Sambut Tahun Baru 2026
Akhir Libur Nasional, Polres Blora All Out Amankan Objek Wisata Goa Terawang 
Sertijab Pejabat Utama dan Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Blora: Tingkatkan Dedikasi dan Pelayanan
DPRD Blora Sahkan Dua Raperda di Penghujung Tahun, Efektivitas di Lapangan Jadi Sorotan
Saksi Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan Libatkan Perangkat Desa di Blora Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:54 WIB

KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:45 WIB

Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan

Senin, 5 Januari 2026 - 16:39 WIB

Tinjau Lokasi Tanah Ambles di Banjarejo, Kapolres Blora Tawari Relokasi dan Salurkan Bantuan kepada Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 16:34 WIB

KPH Randublatung Gelar Doa Bersama dan Selamatan Sederhana Sambut Tahun Baru 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:42 WIB

Akhir Libur Nasional, Polres Blora All Out Amankan Objek Wisata Goa Terawang 

Berita Terbaru

Jepara

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Jumat, 9 Jan 2026 - 12:37 WIB