Polres Demak Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak, saat mengungkap sejumlah kasus dalam Operasi Aman Candi 2025.

Polres Demak, saat mengungkap sejumlah kasus dalam Operasi Aman Candi 2025.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak, Jawa Tengah menggelar Operasi Aman Candi 2025 selama 20 hari yang di mulai pada 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2025.

Operasi tersebut fokus terhadap penindakan premanisme dan kejahatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun mengganggu iklim investasi di Kabupaten Demak.

Menjelang berakhirnya operasi tersebut, Polres Demak berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana dengan menangkap 25 pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

“Hingga hari ke-17 pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Kabupaten Demak, kami berhasil mengamankan 20 pria dewasa dan 5 anak laki-laki di bawah umur, semuanya adalah pelaku tidak pidana penganiayaan,” kata Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha saat gekar perkara di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025) siang.

Satya menjelaskan, selain melakukan penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan penganiayaan, pihaknya juga melakukan upaya preemtif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan premanisme seperti halnya pemerasan serta pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga :  Datangi Polres Demak, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pelaku Dihukum Berat

“Kami mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dengan memberikan informasi, baik itu lewat hotline 110 maupun juga menghubungi polsek atau personel bhabinkamtibmas, apabila ada indikasi-indikasi premanisme di wilayah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam proses penindakan hukum pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, 7 buah senjata tajam, 17 potong pakaian dan 5 unit sepeda motor yang di gunakan para pelaku dalam melakukan tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kedungmutih Demak Kecewa Bumdes Lelang 4 Sungai

“Walau Operasi Aman Candi 2025 akan berakhir, kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan termasuk pemberantasan premanisme yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan keamanan di Kabupaten Demak,” pungkasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak
Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan
Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak
Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Hampir 3 Ribu Jiwa di Demak Mengungsi
Kapolres Demak Serahkan Hadiah Juara Mobile Legends, Dorong Generasi Muda Berprestasi
Jamin Keamanan Pekan Suci, Kapolres Demak Tinjau Persiapan Sabtu Suci
Polres Demak Evakuasi Warga, Tanggul Sungai Tuntang Jebol di Guntur
Tumpeng Ulang Tahun Dandim Jadi Simbol Kekompakan TNI-Polri di Demak

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:56 WIB

Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan

Selasa, 7 April 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak

Sabtu, 4 April 2026 - 21:07 WIB

Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Hampir 3 Ribu Jiwa di Demak Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

Kapolres Demak Serahkan Hadiah Juara Mobile Legends, Dorong Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru