Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan Polres Demak.

Tersangka saat diamankan Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria bernama Aqil Siraj (25) meninggal dunia. Kejadian itu terjadi di Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada Senin (31/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Tak lama berselang, empat tersangka berhasil ditangkap.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AF (21), MD (25), MI (25) dan MQ (21). Semuanya warga Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugroho mengatakan bahwa keempat tersangka ditangkap berkat bantuan warga sekitar. Penangkapan dilakukan pukul 03.00 WIB tak jauh dari lokasi kejadian.

“Tim kami, bergerak cepat sehingga dapat meredam konflik dan berhasil menangkap keempat tersangka,” kata Kompol Satya saat gelar perkara di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Senin (14/4/2025) siang.

Baca Juga :  Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak

Keempat tersangka kini telah diamankan di Polres Demak bersama barang bukti berupa enam buah batang bambu, delapan buah batu, satu buah balok kayu, satu buah besi holo dan pecahan botol minuman keras untuk penyelidikan lebih lanjut.

Satya mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban bersama dengan enam orang lainnya datang ke tempat tersangka bermaksud untuk menanyakan mengapa warga Dukuh Cempan menghadang warga Dukuh Panjunan saat membangunkan sahur di malam puasa terakhir.

“Dalam waktu itu terjadi kesalahpahaman, dan tanpa sebab yang jelas Warga Dukuh Cempan melakukan kekerasan kepada korban dan temannya. Namun nahas, korban tidak dapat melarikan diri bersama temannya sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar untuk Judol, Anggota Polres Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara

Sementara, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menambahkan, pihaknya masih mencari pelaku lainnya yang ikut dalam penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Berdasarkan hasil penyelidikan masih ada lima pelaku lainnya yang masih diburu petugas.

“Masih ada tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran petugas. Saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kuseni.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Subsider Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” imbuhnya.(Ttg)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru