Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


JEPARA || Portaljatengnews.com –Puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, ikut diterjunkan untuk kegiatan Harkamtibmas dan pengamanan aksi konvoi, pemasangan baner dan pamflet menjelang sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati.

Apel pemberangkatan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) tersebut digelar di halaman Mapolres setempat, pada Rabu (29/10/2025), dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan dihadiri pejabat utama dan personel BKO Polres Jepara.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Polres Jepara Gelar AG Pagi

Dalam arahannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Laksanakan tugas pengamanan sesuai SOP, seluruh pergerakan pasukan menunggu perintah dari Kapamwil, dan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun senjata tajam,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjaga keselamatan pribadi, kesehatan, dan nama baik institusi.

Berdasarkan pengecekan kesiapan, sebanyak 37 personel Dalmas Lanjut dan 30 personel Raimas telah disiagakan.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Polisi Sambangi Peternak Sapi Sampaikan Imbauan Ini

Peralatan Dalmas dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik, begitu juga kendaraan Raimas yang siap digunakan.

“Laksanakan kegiatan dengan humanis, kita harus memastikan pengamanan berjalan aman, tertib, dan profesional,” pungkasnya.

Jumat nanti kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang bertekad mengawal Rapat Paripurna penyampaian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Mereka bakal mengerahkan 3 ribu massa.

Baca Juga :  Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polres Jepara Gandeng Serikat Pekerja

Dalam rapat paripurna nanti, tim Pansus hak angket akan menyampaikan hasil kinerja selama hampir dua bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD Pati. Setelah itu, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian hak menyatakan pendapat dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati.

Apabila DPRD sepakat memakzulkan Bupati Sudewo, maka langkah selanjutnya adalah memproses usulan pemakzulan tersebut ke Mahkamah Agung. (Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Polres Jepara Bersama Insan Media Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat
Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari
Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara
Maling Gondol Mobil di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi
Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum
Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026
Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras
Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polres Jepara Bersama Insan Media Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:49 WIB

Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:38 WIB

Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:58 WIB

Maling Gondol Mobil di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Berita Terbaru