Polrestabes Semarang Musnahkan 3.500 Botol Miras Hasil Operasi Ketupat

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang saat giat pemusnahan 3500 botol miras hasil operasi ketupat.

Polrestabes Semarang saat giat pemusnahan 3500 botol miras hasil operasi ketupat.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebagai langkah tegas untuk menekan angka kejahatan sosial menjelang Ramadan, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang memusnahkan 3.500 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari Operasi Ketupat. Pemusnahan yang merupakan aksi simbolis penegakan hukum tersebut dilakukan setelah apel Gelar Pasukan OKC 2025 Mapolrestabes Semarang.

Minuman keras hasil sitaan berbagai merek dan minuman keras hasil racikan itu merupakan hasil operasi yang berlangsung selama tiga minggu, yakni pada 28 Februari hingga 19 Maret 2025. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai permasalahan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Tim Pelayanan GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Semangati Penghuni Lapas Kedungpane

“Pemusnahan ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil dari operasi intensif yang telah kami lakukan di tengah masyarakat untuk memberantas pekat, khususnya di bulan Ramadan,” kata Kombes Pol M. Syahduddi.

Ia menjelaskan, minuman keras hasil sitaan tersebut berasal dari berbagai daerah di Kota Semarang, khususnya di wilayah Semarang Utara dan Semarang Barat. Ia menegaskan tekad kepolisian untuk terus melanjutkan operasi tersebut dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas.

Baca Juga :  Vio Sari: Penanganan Masalah "Kreak" Perlu Libatkan Berbagai pihak

“Tidak hanya minuman keras, tetapi juga perjudian, narkoba, dan tawuran. Kami akan menindak tegas Operasi Ketupat dan akan terus berlanjut hingga Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya seraya menegaskan bahwa Polrestabes Semarang telah mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

“Pemusnahan 3500 botol minuman keras ini merupakan bagian dari apel gabungan yang melibatkan personel gabungan dan pihak terkait dari Pemerintah Kota Semarang hingga pemangku kepentingan,” jelas Kapolrestabes Syahduddi seraya menegaskan upaya kolaboratif untuk menjaga ketertiban.

Baca Juga :  HUT Media Viosarinews.com ke-7 Berlangsung Cukup Meriah, Simak Pesannya

Kombes Pol M. Syahduddi berharap langkah proaktif yang dilakukan Polrestabes Semarang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga Ramadan dan Idul Fitri dapat berjalan aman dan damai. “Kami berharap aksi nyata di lapangan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terbebas dari gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polrestabes Semarang

Berita Terkait

Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut
KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng
Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:38 WIB

Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:55 WIB

KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WIB

Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 22 November 2025 - 12:50 WIB

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

Berita Terbaru