GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Para pekerja Proyek rehabilitasi bangunan untuk perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan terpantau tak mengenakan perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Alat Pelindung Diri (APD).
Proyek yang dikerjakan CV TK dengan nilai anggaran sebesar Rp 1 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2025 itupun menuai sorotan publik. Tak hanya abaikan K3, pada pelaksanaannya proyek tersebut tanpa adanya pengawasan atau mandor.

Menurut penuturan Sahrul pekerja proyek, pengerjaan bangunan sudah dua Minggu. Ia pun menuturkan bahwa pengawas atau mandor tidak ada di tempat.
“Mandor nggak ada di tempat,” tutur Sahrul yang merupakan warga Waru Karanganyar, Purwodadi. Selasa (29/7/2025).
Menurut Sahrul, tidak dipakainya APD, karena tidak nyaman.
“Untuk APD ada tapi nggak nyaman dipakainya, gerah. Lagipula pekerjaan baru begini (pondasi bangunan),” katanya.

Sementara Arifin Kurniadi dari BPAN LAI Jawa Tengah, mengatakan tidak ada alasan apapun tidak digunakannya alat pelindung diri, karena itu merupakan kewajiban bagi para pekerja proyek.
“Para pekerja proyek, apalagi proyek pemerintah wajib hukumnya mengenakan perlengkapan K3, itu tidak boleh ada alasan, karena hal itu sudah masuk anggaran,” kata Arifin.
Yang lebih parahnya, kata Arifin, pengawas atau mandor tidak ada di tempat.
“Bagaimana mungkin proyek APBD Kabupaten, tapi mandor tidak ada di tempat. Pantas saja para pekerja proyek tidak mengenakan APD. Ini jelas kelalaian pengawas proyek,” ujar Arifin.
Arifin juga mengatakan, saat tim hendak meninggalkan lokasi proyek sekitar pukul 15.40 WIB, kedapatan sejumlah pekerja proyek meninggalkan lokasi kerjaan.
“Itu orang-orang sepertinya sudah mau pulang, masa jam empat kurang sudah selesai, bagaimana ini, kacau,” imbuh Arifin sambil mengernyitkan dahi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pemborong. (Putra/*)