Proyek Perluasan Gedung Uji KIR Dishub Grobogan Abaikan K3, Mandor Tidak Ada di Tempat

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi rehabilitasi pembangunan perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dishub Grobogan. Nampak para pekerja proyek tak mengenakan K3, sementara di pagar proyek terpampang jelas kewajiban mengenakan K3.

Lokasi rehabilitasi pembangunan perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dishub Grobogan. Nampak para pekerja proyek tak mengenakan K3, sementara di pagar proyek terpampang jelas kewajiban mengenakan K3.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Para pekerja Proyek rehabilitasi bangunan untuk perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan terpantau tak mengenakan perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Alat Pelindung Diri (APD).

Proyek yang dikerjakan CV TK dengan nilai anggaran sebesar Rp 1 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2025 itupun menuai sorotan publik. Tak hanya abaikan K3, pada pelaksanaannya proyek tersebut tanpa adanya pengawasan atau mandor.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar untuk Judol, Anggota Polres Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara
Sahrul, pekerja proyek (kiri) dan teman kerjanya.

Menurut penuturan Sahrul pekerja proyek, pengerjaan bangunan sudah dua Minggu. Ia pun menuturkan bahwa pengawas atau mandor tidak ada di tempat.

“Mandor nggak ada di tempat,” tutur Sahrul yang merupakan warga Waru Karanganyar, Purwodadi. Selasa (29/7/2025).

Menurut Sahrul, tidak dipakainya APD, karena tidak nyaman.

“Untuk APD ada tapi nggak nyaman dipakainya, gerah. Lagipula pekerjaan baru begini (pondasi bangunan),” katanya.

Arifin Kurniadi, anggota BPAN LAI Jawa Tengah, saat berada di lokasi proyek Dishub Grobogan.

Sementara Arifin Kurniadi dari BPAN LAI Jawa Tengah, mengatakan tidak ada alasan apapun tidak digunakannya alat pelindung diri, karena itu merupakan kewajiban bagi para pekerja proyek.

Baca Juga :  Tak Kuat Menahan Debit Air, Tanggul Tuntang Gubug Jebol Lagi

“Para pekerja proyek, apalagi proyek pemerintah wajib hukumnya mengenakan perlengkapan K3, itu tidak boleh ada alasan, karena hal itu sudah masuk anggaran,” kata Arifin.

Yang lebih parahnya, kata Arifin, pengawas atau mandor tidak ada di tempat.

“Bagaimana mungkin proyek APBD Kabupaten, tapi mandor tidak ada di tempat. Pantas saja para pekerja proyek tidak mengenakan APD. Ini jelas kelalaian pengawas proyek,” ujar Arifin.

Baca Juga :  Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun

Arifin juga mengatakan, saat tim hendak meninggalkan lokasi proyek sekitar pukul 15.40 WIB, kedapatan sejumlah pekerja proyek meninggalkan lokasi kerjaan.

“Itu orang-orang sepertinya sudah mau pulang, masa jam empat kurang sudah selesai, bagaimana ini, kacau,” imbuh Arifin sambil mengernyitkan dahi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pemborong. (Putra/*)

Berita Terkait

Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug
Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan
Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara
Kabar Gembira untuk Pekerja Grobogan, UMK 2026 Naik Signifikan
Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi
SMK Negeri 1 Purwodadi Gelar Pameran Karya Inovatif Program PKK 2025
Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa
Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Wirosari, Dendam Lama Jadi Pemicu

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:22 WIB

Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:12 WIB

Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kabar Gembira untuk Pekerja Grobogan, UMK 2026 Naik Signifikan

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

Jepara

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Jumat, 9 Jan 2026 - 12:37 WIB