Proyek Perluasan Gedung Uji KIR Dishub Grobogan Abaikan K3, Mandor Tidak Ada di Tempat

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi rehabilitasi pembangunan perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dishub Grobogan. Nampak para pekerja proyek tak mengenakan K3, sementara di pagar proyek terpampang jelas kewajiban mengenakan K3.

Lokasi rehabilitasi pembangunan perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dishub Grobogan. Nampak para pekerja proyek tak mengenakan K3, sementara di pagar proyek terpampang jelas kewajiban mengenakan K3.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Para pekerja Proyek rehabilitasi bangunan untuk perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan terpantau tak mengenakan perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Alat Pelindung Diri (APD).

Proyek yang dikerjakan CV TK dengan nilai anggaran sebesar Rp 1 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2025 itupun menuai sorotan publik. Tak hanya abaikan K3, pada pelaksanaannya proyek tersebut tanpa adanya pengawasan atau mandor.

Baca Juga :  KPH Telawa Dorong Mitra Sukseskan Tanaman Alpukat di Lahan Perhutani
Sahrul, pekerja proyek (kiri) dan teman kerjanya.

Menurut penuturan Sahrul pekerja proyek, pengerjaan bangunan sudah dua Minggu. Ia pun menuturkan bahwa pengawas atau mandor tidak ada di tempat.

“Mandor nggak ada di tempat,” tutur Sahrul yang merupakan warga Waru Karanganyar, Purwodadi. Selasa (29/7/2025).

Menurut Sahrul, tidak dipakainya APD, karena tidak nyaman.

“Untuk APD ada tapi nggak nyaman dipakainya, gerah. Lagipula pekerjaan baru begini (pondasi bangunan),” katanya.

Arifin Kurniadi, anggota BPAN LAI Jawa Tengah, saat berada di lokasi proyek Dishub Grobogan.

Sementara Arifin Kurniadi dari BPAN LAI Jawa Tengah, mengatakan tidak ada alasan apapun tidak digunakannya alat pelindung diri, karena itu merupakan kewajiban bagi para pekerja proyek.

Baca Juga :  Acara Puncak HPN 2025 Grobogan Network di RM KSK Toroh Diisi Acara Interaktif, Simak Pesannya

“Para pekerja proyek, apalagi proyek pemerintah wajib hukumnya mengenakan perlengkapan K3, itu tidak boleh ada alasan, karena hal itu sudah masuk anggaran,” kata Arifin.

Yang lebih parahnya, kata Arifin, pengawas atau mandor tidak ada di tempat.

“Bagaimana mungkin proyek APBD Kabupaten, tapi mandor tidak ada di tempat. Pantas saja para pekerja proyek tidak mengenakan APD. Ini jelas kelalaian pengawas proyek,” ujar Arifin.

Baca Juga :  Kasus Perkelahian Dua Orang Warga Gunungtumpeng Berakhir Damai

Arifin juga mengatakan, saat tim hendak meninggalkan lokasi proyek sekitar pukul 15.40 WIB, kedapatan sejumlah pekerja proyek meninggalkan lokasi kerjaan.

“Itu orang-orang sepertinya sudah mau pulang, masa jam empat kurang sudah selesai, bagaimana ini, kacau,” imbuh Arifin sambil mengernyitkan dahi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pemborong. (Putra/*)

Berita Terkait

Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri
Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke
Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke
Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak
Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes
500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi
BPR BKK Purwodadi Gelar Bukber Bersama Jurnalis Grobogan, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Eks Kades Kalirejo Grobogan Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBDes 2020–2022

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:31 WIB

Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri

Jumat, 3 April 2026 - 11:06 WIB

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke

Kamis, 2 April 2026 - 19:50 WIB

Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes

Berita Terbaru