Simak Penjelasan Kades Mangin Soal Laporan Polisi Oknum Perangkat Desa Jual Tanah Kas Desa

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase: Suryanto Kepala Desa (Kades) Mangin, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan, dan kantor desa.

Foto kolase: Suryanto Kepala Desa (Kades) Mangin, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan, dan kantor desa.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mangin, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, menyayangkan adanya laporan ke Polres Grobogan atas tuduhan bahwa oknum perangkat desa Mangin menjual tanah kas desa, terlebih hal itu dibesar-besarkan di media sosial.

“Untuk pemberitaan di medsos intinya semua itu tidak pas, untuk bukti valid kebenarannya dari pemerintah desa Mangin kan sudah ada, C desa ada, tumpinya juga ada, kalau itu benar-benar milik warga bukan milik desa, hanya kebetulan saja letak tanahnya berdampingan dengan tanah bondo desa,” jelas Suryanto Kepala Desa Mangin. Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Tak Merasa Hamil Seorang Karyawan Pabrik di Grobogan Melahirkan Bayi di Tempat Kerja

Suryanto mengatakan bahwa yang menjual tanah itu adalah ahli waris pemilik tanah kepada tetangganya.

“Intinya bukti valid berkas-berkasnya di desa lengkap komplit. Apabila ada masyarakat yang ingin bertanya dan meminta keterangan lebih jelas bisa datang ke kantor desa Mangin, nanti akan dijelaskan sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Menurut Suryanto, adanya pemberitaan itu seharusnya konfirmasi dulu ke pemerintah desa.

“Jangan sampai kemudian malah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Langsung diviralkan di medsos kan tidak seharusnya seperti itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga desa Mangin bernama Budiono (38) melaporkan oknum perangkat desa Mangin ke Polres Grobogan terkait dugaan kasus penggelapan jual beli tanah kas desa, dengan bukti surat laporan Polisi Nomor: Rekom/465/XII/2024/SPKT/Polres Grobogan/Polda Jateng, Tanggal 27 Desember 2024. Hal tersebut dibenarkan Minarno selaku kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Kafe Karaoke di Tawangharjo Grobogan Digerudug Massa, Warga Tuntut Penutupan
Surat laporan polisi dugaan tindak pidana penggelapan tanah kas desa Mangin.

Menurut Minarno, bahwa tanah yang dijual belikan itu sudah masuk agenda lelang dari pemerintah desa dari turun temurun. Minarno juga menyebut bahwa proses pemindahtanganan tanah kas desa kepihak lain, kepala desa Mangin didampingi Sekdes tanpa melalui prosedur hukum dan pengurusan administrasi.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Wabah PMK Sapi Merebak di Grobogan, Pasar Hewan Masih Beroperasi
Pelecehan Seksual Bu Guru Terhadap Siswa SMP di Grobogan Mendapat Kecaman Keras Komisioner KPAI
Resmi, Setyohadi dan Sugeng Prasetyo Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati GroboganTerpilih
Weekend TPQ Al Badru Munir Depok di Wahana Bermain Anak Cafee Ndelik Jetis Karangrayung
Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Mobil SPKT dan PPA
Kafe Karaoke di Tawangharjo Grobogan Digerudug Massa, Warga Tuntut Penutupan
Puluhan Warga Datangi PN Purwodadi Tuntut Pelaku Pencabulan Siswi SD Dihukum Maksimal
Simak Penjelasan Manajer SPBU Truwolu Grobogan Terkait Kendaran Isi Solar Campur Air

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:56 WIB

Wabah PMK Sapi Merebak di Grobogan, Pasar Hewan Masih Beroperasi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:25 WIB

Pelecehan Seksual Bu Guru Terhadap Siswa SMP di Grobogan Mendapat Kecaman Keras Komisioner KPAI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:33 WIB

Resmi, Setyohadi dan Sugeng Prasetyo Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati GroboganTerpilih

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:35 WIB

Weekend TPQ Al Badru Munir Depok di Wahana Bermain Anak Cafee Ndelik Jetis Karangrayung

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:50 WIB

Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Mobil SPKT dan PPA

Berita Terbaru

Pelantikan Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus, menggantikan Hasan Chabibie. (Dok.Ist)

Kudus

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Selasa, 14 Jan 2025 - 06:00 WIB