Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Blora Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (14/5).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Blora. Dalam pengantar rapat paripurna, Mustopa, menegaskan Pemkab Blora telah mengirimkan Buku LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dengan pengantar surat, Nomor : 000.6.3.4/227/2025 perihal penyampaian LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024.

“Perlu kami sampaikan bahwa DPRD, telah mendengarkan paparan akademisi tanggal 17 April  2025. Oleh karena itu pada kesempatan ini akan disampaikan laporan rekomendasi DPRD Kabupaten Blora terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024,” kata Mustopa.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Polisi Sambangi Peternak Sapi Sampaikan Imbauan Ini

Juru bicara Gabungan Komisi DPRD, Santoso Budi Susetyo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan keterangan pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 yang penyusunannya mengacu pada APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, RKPD Tahun 2024 dan Perubahan RKPD Tahun 2024, serta RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026.

LKPJ juga merupakan wujud cheks and balances antara fungsi penyelenggara pemerintah daerah dengan fungsi pengawasan. Mengakhiri tahun anggaran 2024, Bupati Blora selaku pimpinan penyelenggara pemerintah di daerah, telah menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan pembangunan tahun 2024 beserta laporan anggarannya dalam bentuk LKPj Bupati Blora tahun 2024.

Baca Juga :  KPH Randublatung Lakukan Pemeriksaan Rutin Senjata Api Bersama Polres Blora

“LKPj Bupati Blora tahun 2024 adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” terang Santoso Budi Susetyo.

LKPJ memiliki ruang lingkup meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Sesuai dengan Peraturan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus mengeluarkan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawabn (LKPj) Tahun 2024 guna dapat digunakan dalam penyusunan Peraturan, Perencanaan dan Penganggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api Sumur Minyak di Blora

“Secara keseluruhan, capaian kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sudah berjalan baik namun terdapat sejumlah hambatan dan kendalan yang perlu dituntaskan pada 2025,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Blora  Arief Rohman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas  disampaikannya rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Tahun Anggaran 2024.

Setelah disetuju dan ditandatangani, mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD Blora Mustopa, sambil berpantun, mengingatkan kepada Sekda Blora, agar setelah rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Tahun Anggaran 2025 disampaikan dan disetujui, agar segera melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2025.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Perangkat Desa Plosorejo diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan
Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora
KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih
KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3
Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi
Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon
Diduga Sebar Kabar Bohong Tanah Sudah Bersertifikat, Kadus Desa Sitirejo Jadi Sorotan Ahli Waris
Polisi Gandeng Ahli ITE Dalami Video Viral Kekerasan Terhadap Kucing di Blora

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:53 WIB

Perangkat Desa Plosorejo diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB

KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi

Berita Terbaru