Ribut Gegara Jaringan Air, Pria di Demak Tega Pukul Tetangga

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemukulan saat diperiksa polisi.

Pelaku pemukulan saat diperiksa polisi.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Seorang pria berinisial ST (37) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dilaporkan ke Polres Demak lantaran menganiaya tetangganya berinisial SPA (27). Pelaku menganiaya korban lantaran tidak terima dituding telah merusak jaringan air milik korban.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menjelaskan, kejadian bermula saat korban keluar rumah pada Rabu (20/11) sekitar pukul 13.30 WIB dan mengetahui jaringan saluran air miliknya rusak pada saat kembali ke rumah sekitar pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya korban mencari informasi dari tetangga (istri pelaku) namun dia menyangkal tidak mengetahui apa-apa dan menyuruh korban menanyakan kepada pelaku jika ingin mengetahuinya.

Baca Juga :  Usai Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Sejumlah Debt Collector di Jepara Diamankan

“Korban kemudian melaporkan kepada Ketua RT untuk dilakukan mediasi perihal jaringan air miliknya yang rusak,” Kata AKP Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Sabtu (17/5) siang.

Setelah itu, lanjut Kuseni, korban bersama suami dipertemukan dengan pelaku di rumah Ketua RT pukul 17.00 WIB. Namun dalam pertemuan itu masalah tidak terselesaikan karena pelaku menyangkal tidak merusak jaringan air milik korban.

Kemudian Ketua RT memerintahkan kepada semua pihak untuk pulang kerumah masing-masing dan melanjutkan mediasi pada pukul 19.00 WIB bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Polsek Mijen Demak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

“Dalam perjalanan ke rumah Ketua RT, korban cekcok dengan istri dan anak pelaku lantaran menolak untuk melakukan mediasi. Setelah itu, pelaku datang dan langsung memukul mata korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali hingga kepala korban terbentur tembok,” ungkapnya.

Mengetahui kejadian itu, suami korban tak terima dan hendak memukul pelaku juga namun berhasil di lerai oleh warga. Pelaku sempat masuk kerumah korban dengan membawa pisau sebelum pergi bersama istri dan anaknya.

Baca Juga :  Polsek Sayung Polres Demak dan Alumni Akpol 90 Gelar Lomba Sambut HUT RI ke-80 Tahun

“Atas kejadian itu, mata kiri korban mengalami luka lebam sehingga diantar suami berobat ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen dan melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polres Demak,” terangnya.

Kuseni menambahkan, setelah mendapatkan keterangan dari para saksi dan korban serta hasil visum, pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

“Saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2 Tahun penjara,” pungkasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital
Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waru Demak Dinilai Tak Sesuai BAP, Tim Hukum Akan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng
Polres Demak Siagakan Personel 24 Jam Tangani Banjir dan Kemacetan di Jalur Pantura
Antisipasi Inflasi, Polres Demak Perketat Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional
Polres Demak Gelar Binrohtal, Wujudkan Personel Polri yang Beriman dan Humanis dalam Melayani Masyarakat
Polres Demak Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-74
Lewat Talk Show Radio, Polres Demak Edukasi Publik Soal Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waru Demak Dinilai Tak Sesuai BAP, Tim Hukum Akan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Polres Demak Siagakan Personel 24 Jam Tangani Banjir dan Kemacetan di Jalur Pantura

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Antisipasi Inflasi, Polres Demak Perketat Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Polres Demak Gelar Binrohtal, Wujudkan Personel Polri yang Beriman dan Humanis dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB