Ribut Gegara Jaringan Air, Pria di Demak Tega Pukul Tetangga

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemukulan saat diperiksa polisi.

Pelaku pemukulan saat diperiksa polisi.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Seorang pria berinisial ST (37) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dilaporkan ke Polres Demak lantaran menganiaya tetangganya berinisial SPA (27). Pelaku menganiaya korban lantaran tidak terima dituding telah merusak jaringan air milik korban.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menjelaskan, kejadian bermula saat korban keluar rumah pada Rabu (20/11) sekitar pukul 13.30 WIB dan mengetahui jaringan saluran air miliknya rusak pada saat kembali ke rumah sekitar pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya korban mencari informasi dari tetangga (istri pelaku) namun dia menyangkal tidak mengetahui apa-apa dan menyuruh korban menanyakan kepada pelaku jika ingin mengetahuinya.

Baca Juga :  Dinkes Demak Berikan Layanan Dokter Spesialis Keliling di Betahwalang

“Korban kemudian melaporkan kepada Ketua RT untuk dilakukan mediasi perihal jaringan air miliknya yang rusak,” Kata AKP Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Sabtu (17/5) siang.

Setelah itu, lanjut Kuseni, korban bersama suami dipertemukan dengan pelaku di rumah Ketua RT pukul 17.00 WIB. Namun dalam pertemuan itu masalah tidak terselesaikan karena pelaku menyangkal tidak merusak jaringan air milik korban.

Kemudian Ketua RT memerintahkan kepada semua pihak untuk pulang kerumah masing-masing dan melanjutkan mediasi pada pukul 19.00 WIB bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Pasar Murah Untuk Warga Terdampak Banjir Rob

“Dalam perjalanan ke rumah Ketua RT, korban cekcok dengan istri dan anak pelaku lantaran menolak untuk melakukan mediasi. Setelah itu, pelaku datang dan langsung memukul mata korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali hingga kepala korban terbentur tembok,” ungkapnya.

Mengetahui kejadian itu, suami korban tak terima dan hendak memukul pelaku juga namun berhasil di lerai oleh warga. Pelaku sempat masuk kerumah korban dengan membawa pisau sebelum pergi bersama istri dan anaknya.

Baca Juga :  Polres Demak Terjunkan Ratusan Personel Amankan Haul Akbar Al-Khidmah 2025

“Atas kejadian itu, mata kiri korban mengalami luka lebam sehingga diantar suami berobat ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen dan melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polres Demak,” terangnya.

Kuseni menambahkan, setelah mendapatkan keterangan dari para saksi dan korban serta hasil visum, pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

“Saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2 Tahun penjara,” pungkasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polres Demak Kerahkan Personel Bersihkan Gereja dan Sterilisasi Menjelang Natal
Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru
Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran
Berfasilitas Lengkap dan Berprestasi, TK Kemala Bhayangkari Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru
Polres Demak Sambangi Sekolah, Ajak Siswa Pahami Manfaat dan Risiko AI
Berbagi, Sat Reskrim Polres Demak Laksanakan Bhakti Sosial Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri
Operasi Zebra Candi 2025 di Demak, Pelanggaran Didominasi Helm dan Lawan Arus
Satlantas Polres Demak Bagikan Nasi Kotak dan Edukasi Delapan Sasaran Pelanggaran Zebra 2025

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:52 WIB

Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:30 WIB

Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Berfasilitas Lengkap dan Berprestasi, TK Kemala Bhayangkari Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:52 WIB

Polres Demak Sambangi Sekolah, Ajak Siswa Pahami Manfaat dan Risiko AI

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:27 WIB

Berbagi, Sat Reskrim Polres Demak Laksanakan Bhakti Sosial Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri

Berita Terbaru