Ritual Buang Sengkolo Sambut 620 Tahun Kedatangan Laksamana Cheng Ho

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tatung dari Kalbar saat ritual Ruat buang sengkolo.

Tatung dari Kalbar saat ritual Ruat buang sengkolo.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Menyambut Kirab Budaya memperingati 620 tahun Kedatangan Laksamana Cheng Ho, yang akan berlangsung besuk pada Minggu (27/7/2025), panitia acara menggelar kegiatan ritual Ruat Buang Sengkolo di Klenteng Hoo Hok Bio, Gang Cilik, Kota Semarang. Sabtu (26/7/2025) mulai pukul 18.00 WIB.

Acara ritual tersebut dilaksanakan oleh sejumlah Tatung (suhu) dari Singkawang Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) atau yang dikenal Rambo 4294 Tatung. Acara yang dipimpin Suhu Yosep berlangsung lancar.

Baca Juga :  Semarak Hari Bumi, Perhutani Hadiri Penanaman Pohon Mahasiswa Undip di Demak

Humas acara Jhon Tira mengatakan, acara ritual buang sengkolo tersebut bertujuan meminta ijin kepada leluhur agar acara kirab budaya berlangsung aman tanpa kendala.

“Acara ritual buang sengkolo ini sekaligus meminta ijin untuk acara besuk. Selain itu ada atraksi berjalan di atas kaca, dan juga ada pengobatan ritual buang sengkolo, siapapun boleh berobat,” kata Jhon.

Baca Juga :  Guna Terwujudnya Program Asta Cita, Perhutani KPH Telawa Ikuti Rakor Optimalisasi Kinerja Polsus
Para Tatung dari Kalbar siap meramaikan kirab budaya.

Menurut Jhon Tira, ritual Tatung merupakan budaya dari Kalimantan.

“Semoga dengan adanya ritual Tatung ini menambah budaya, sehingga masyarakat bisa mengenal semua,” ujarnya.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WIB

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Berita Terbaru