Sabung Ayam Bermuatan Judi Berlangsung Rutin di Talun Pekalongan, Berpotensi Merugikan Masyarakat

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


PEKALONGAN || Portaljatengnews.com – Aktivitas judi sabung ayam diketahui beroperasi secara teratur dan terorganisir di wilayah Talun, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dikelola oleh Habibi, seorang warga sipil, dan berlangsung tiga kali dalam seminggu, yaitu setiap Rabu, Jumat, dan Minggu. Nilai taruhan yang dipasang bisa mencapai Rp2,2 juta bahkan lebih, sementara setiap orang yang hadir dikenakan biaya tiket masuk sebesar Rp30 ribu.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan kekhawatirannya karena aktivitas tersebut membawa dampak buruk yang nyata bagi ketertiban dan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pekalongan Utara Patroli KRYD Hingga Operasi Pekat

“Judi sabung ayam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tapi juga perlahan merusak tatanan sosial lingkungan. Uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok keluarga habis tergerus dalam taruhan. Hal ini kerap memicu perselisihan, pertengkaran, hingga permusuhan antarwarga, sekaligus menularkan kebiasaan buruk yang sulit diberantas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, besaran nilai taruhan yang mencapai Rp2,2 juta dan adanya pungutan tiket masuk sebesar Rp30 ribu membuktikan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan secara terstruktur dan bersifat komersial.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan: Pilkada Suskes Berkat Kerjasama Antar Elemen

“Ini jelas bukan sekadar hiburan biasa, melainkan bentuk kejahatan yang merugikan perekonomian rumah tangga serta mengganggu rasa aman dan nyaman lingkungan tempat tinggal,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada Polres Pekalongan agar segera melakukan penindakan tegas dan tuntas terhadap keberadaan lokasi judi sabung ayam tersebut, supaya tidak semakin meluas dan menjerat lebih banyak warga.

(Red)

Berita Terkait

Ironi Putusan PN Pekalongan: Pemasok Narkotika Dinyatakan Bebas, Dua Pengguna Justru Dipenjara
DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC
Bupati Pekalongan Kena OTT KPK dalam Operasi Senyap
Dari Salon Jadi Plus – Plus, Warga Rejosari Pekalongan Meradang, Izin Usaha Dipertanyakan
Ditetapkan Tersangka Polres Pekalongan Kota, Zam: Ada yang Janggal, Minta Dikaji Ulang
Momen LSM Harimau Datangi Rumah Duka di Pekalongan untuk Berbela Sungkawa Sekaligus Halal Bihalal
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pekalongan Utara Patroli KRYD Hingga Operasi Pekat
Kapolres Pekalongan: Pilkada Suskes Berkat Kerjasama Antar Elemen

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:27 WIB

Sabung Ayam Bermuatan Judi Berlangsung Rutin di Talun Pekalongan, Berpotensi Merugikan Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ironi Putusan PN Pekalongan: Pemasok Narkotika Dinyatakan Bebas, Dua Pengguna Justru Dipenjara

Senin, 13 April 2026 - 08:32 WIB

DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:39 WIB

Bupati Pekalongan Kena OTT KPK dalam Operasi Senyap

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:52 WIB

Dari Salon Jadi Plus – Plus, Warga Rejosari Pekalongan Meradang, Izin Usaha Dipertanyakan

Berita Terbaru