Sejumlah Mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil Unjuk Rasa Desak Pencabutan UU TNI

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

MAGELANG || Portaljatengnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Magelang Memanggil (AMM) menggelar unjuk rasa menolak UU TNI dan menuntut mencabut UU TNI. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor DPRD Kota Magelang. Jumat (21/3/2025).

Koordinator massa aksi Firmansyah Burhanudin Ketua BEM KM Untidar Magelang yang diikuti 50 orang yang terdiri dari Mahasiswa Untidar Magelang, Mahasiswa Unimma HMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, GMNI Cabang Magelang, KAMMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, dan PMII Cabang Magelang.

Pantauan di lokasi, para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan kritik terhadap UU tersebut. Beberapa di antaranya berbunyi:

Baca Juga :  Polres Blora Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi Tahun 2024

“CABUT UU TNI KAMI ANTI MILITARY, Kembalikan TNI ke barak”, “#TOLAK RUU TNI, Supremasi Sipil”,
” Kayak Kurang Kerjaan Aja Ngambil Double Job”, “Siasat Pesat Penjahat”, “Dwi Fungsi TNI, Gantian Aja Gimana ? TNI Jadi ASN”, “Sipil Yang Angkat Senjata”, dan “Kembalikan Ke Barak, Jangan Tularkan Borok”.

Setelah dilaksanakan pendekatan massa aksi oleh Nariskha, Ketua Komisi C Fraksi PDIP, disepakati untuk dilaksanakan audiensi di gedung DPRD Kota Magelang antara Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Magelang bersama perwakilan dari Aliansi Magelang Memanggil, yang dijadwalkan pada 24 Maret 2025 pukul 08.00 WIB. Selanjutnya sebanyak 5 orang disepakati melakukan press realesse di kantor DPRD

Baca Juga :  Kasus Oknum Polisi Janjikan Masuk Polri Tipu Korban Rp 900 Juta Akan Jalani Sidang Etik

Dalam kesempatan itu koordinator massa aksi Febriansyah, mengatakan hanya 3 tuntutan yang akan diajukan dalam audiensi nanti, diantaranya:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk mencabut UU TNI yang sudah disahkan karena menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik.

2. Mendesak untuk segera dilakukan evaluasi total terhadap kinerja TNI karena hasil UU tersebut ditakutkan mengancam independensi peradilan dan memperkuat kekebalan hukum anggota TNI.

3. Mendesak dilakukannya supremasi sipil.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut dikawal ketat pihak kepolisian. Unjuk rasa berlangsung aman.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji
Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Diikuti Ribuan Peserta, Bhayangkara Run 2026 Warnai HUT Bhayangkara Grobogan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:28 WIB

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:01 WIB

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

Berita Terbaru