Sejumlah Mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil Unjuk Rasa Desak Pencabutan UU TNI

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

MAGELANG || Portaljatengnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Magelang Memanggil (AMM) menggelar unjuk rasa menolak UU TNI dan menuntut mencabut UU TNI. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor DPRD Kota Magelang. Jumat (21/3/2025).

Koordinator massa aksi Firmansyah Burhanudin Ketua BEM KM Untidar Magelang yang diikuti 50 orang yang terdiri dari Mahasiswa Untidar Magelang, Mahasiswa Unimma HMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, GMNI Cabang Magelang, KAMMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, dan PMII Cabang Magelang.

Pantauan di lokasi, para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan kritik terhadap UU tersebut. Beberapa di antaranya berbunyi:

Baca Juga :  Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Satlantas Sukoharjo Luncurkan Strategi Baru

“CABUT UU TNI KAMI ANTI MILITARY, Kembalikan TNI ke barak”, “#TOLAK RUU TNI, Supremasi Sipil”,
” Kayak Kurang Kerjaan Aja Ngambil Double Job”, “Siasat Pesat Penjahat”, “Dwi Fungsi TNI, Gantian Aja Gimana ? TNI Jadi ASN”, “Sipil Yang Angkat Senjata”, dan “Kembalikan Ke Barak, Jangan Tularkan Borok”.

Setelah dilaksanakan pendekatan massa aksi oleh Nariskha, Ketua Komisi C Fraksi PDIP, disepakati untuk dilaksanakan audiensi di gedung DPRD Kota Magelang antara Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Magelang bersama perwakilan dari Aliansi Magelang Memanggil, yang dijadwalkan pada 24 Maret 2025 pukul 08.00 WIB. Selanjutnya sebanyak 5 orang disepakati melakukan press realesse di kantor DPRD

Baca Juga :  Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

Dalam kesempatan itu koordinator massa aksi Febriansyah, mengatakan hanya 3 tuntutan yang akan diajukan dalam audiensi nanti, diantaranya:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk mencabut UU TNI yang sudah disahkan karena menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik.

2. Mendesak untuk segera dilakukan evaluasi total terhadap kinerja TNI karena hasil UU tersebut ditakutkan mengancam independensi peradilan dan memperkuat kekebalan hukum anggota TNI.

3. Mendesak dilakukannya supremasi sipil.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut dikawal ketat pihak kepolisian. Unjuk rasa berlangsung aman.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan
Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng
Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika
Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:29 WIB

Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran

Berita Terbaru