Sejumlah Mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil Unjuk Rasa Desak Pencabutan UU TNI

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

MAGELANG || Portaljatengnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Magelang Memanggil (AMM) menggelar unjuk rasa menolak UU TNI dan menuntut mencabut UU TNI. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor DPRD Kota Magelang. Jumat (21/3/2025).

Koordinator massa aksi Firmansyah Burhanudin Ketua BEM KM Untidar Magelang yang diikuti 50 orang yang terdiri dari Mahasiswa Untidar Magelang, Mahasiswa Unimma HMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, GMNI Cabang Magelang, KAMMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, dan PMII Cabang Magelang.

Baca Juga :  Gelar Taysakuran HUT Brimob Ke 80, Ini Pesan Kapolda Jateng

Pantauan di lokasi, para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan kritik terhadap UU tersebut. Beberapa di antaranya berbunyi:

“CABUT UU TNI KAMI ANTI MILITARY, Kembalikan TNI ke barak”, “#TOLAK RUU TNI, Supremasi Sipil”,
” Kayak Kurang Kerjaan Aja Ngambil Double Job”, “Siasat Pesat Penjahat”, “Dwi Fungsi TNI, Gantian Aja Gimana ? TNI Jadi ASN”, “Sipil Yang Angkat Senjata”, dan “Kembalikan Ke Barak, Jangan Tularkan Borok”.

Baca Juga :  Kantor Hukum CBP LAW Desak BPN Rembang Tuntaskan Sertifikasi Tanah untuk Warga

Setelah dilaksanakan pendekatan massa aksi oleh Nariskha, Ketua Komisi C Fraksi PDIP, disepakati untuk dilaksanakan audiensi di gedung DPRD Kota Magelang antara Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Magelang bersama perwakilan dari Aliansi Magelang Memanggil, yang dijadwalkan pada 24 Maret 2025 pukul 08.00 WIB. Selanjutnya sebanyak 5 orang disepakati melakukan press realesse di kantor DPRD

Dalam kesempatan itu koordinator massa aksi Febriansyah, mengatakan hanya 3 tuntutan yang akan diajukan dalam audiensi nanti, diantaranya:

Baca Juga :  Budayawan Surati Presiden, Usulkan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Wajib Dinyanyikan

1. Mendesak pemerintah pusat untuk mencabut UU TNI yang sudah disahkan karena menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik.

2. Mendesak untuk segera dilakukan evaluasi total terhadap kinerja TNI karena hasil UU tersebut ditakutkan mengancam independensi peradilan dan memperkuat kekebalan hukum anggota TNI.

3. Mendesak dilakukannya supremasi sipil.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut dikawal ketat pihak kepolisian. Unjuk rasa berlangsung aman.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Dugaan Kelalaian Pangan, Kasus Keracunan MBG di SMA 2 Kudus Dilaporkan ke Polisi
Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka
Hujan Deras Picu Longsor di Desa Kemiri Jepon, Empat Rumah Rusak
Patroli Bersama Perkuat Pengamanan, Kawasan Hutan RPH Kalimaro Terpantau Kondusif
Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda
Rakor Ketahanan Pangan di Demak, Polres Soroti Optimalisasi Lahan hingga Serapan Bulog
Tangguh di Ring ! Anggota Polres Jepara Menang Duel di Perebutan Sabuk Kakorlantas
Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WIB

Dugaan Kelalaian Pangan, Kasus Keracunan MBG di SMA 2 Kudus Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 19:21 WIB

Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 19:14 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Desa Kemiri Jepon, Empat Rumah Rusak

Selasa, 14 April 2026 - 17:22 WIB

Patroli Bersama Perkuat Pengamanan, Kawasan Hutan RPH Kalimaro Terpantau Kondusif

Selasa, 14 April 2026 - 16:26 WIB

Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda

Berita Terbaru