Sejumlah Mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil Unjuk Rasa Desak Pencabutan UU TNI

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

MAGELANG || Portaljatengnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Magelang Memanggil (AMM) menggelar unjuk rasa menolak UU TNI dan menuntut mencabut UU TNI. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor DPRD Kota Magelang. Jumat (21/3/2025).

Koordinator massa aksi Firmansyah Burhanudin Ketua BEM KM Untidar Magelang yang diikuti 50 orang yang terdiri dari Mahasiswa Untidar Magelang, Mahasiswa Unimma HMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, GMNI Cabang Magelang, KAMMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, dan PMII Cabang Magelang.

Pantauan di lokasi, para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan kritik terhadap UU tersebut. Beberapa di antaranya berbunyi:

Baca Juga :  Wagub Taj Yasin Tegaskan SPMB Jateng 2026 Harus Bersih dari Titipan

“CABUT UU TNI KAMI ANTI MILITARY, Kembalikan TNI ke barak”, “#TOLAK RUU TNI, Supremasi Sipil”,
” Kayak Kurang Kerjaan Aja Ngambil Double Job”, “Siasat Pesat Penjahat”, “Dwi Fungsi TNI, Gantian Aja Gimana ? TNI Jadi ASN”, “Sipil Yang Angkat Senjata”, dan “Kembalikan Ke Barak, Jangan Tularkan Borok”.

Setelah dilaksanakan pendekatan massa aksi oleh Nariskha, Ketua Komisi C Fraksi PDIP, disepakati untuk dilaksanakan audiensi di gedung DPRD Kota Magelang antara Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Magelang bersama perwakilan dari Aliansi Magelang Memanggil, yang dijadwalkan pada 24 Maret 2025 pukul 08.00 WIB. Selanjutnya sebanyak 5 orang disepakati melakukan press realesse di kantor DPRD

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Rohil

Dalam kesempatan itu koordinator massa aksi Febriansyah, mengatakan hanya 3 tuntutan yang akan diajukan dalam audiensi nanti, diantaranya:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk mencabut UU TNI yang sudah disahkan karena menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik.

2. Mendesak untuk segera dilakukan evaluasi total terhadap kinerja TNI karena hasil UU tersebut ditakutkan mengancam independensi peradilan dan memperkuat kekebalan hukum anggota TNI.

3. Mendesak dilakukannya supremasi sipil.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut dikawal ketat pihak kepolisian. Unjuk rasa berlangsung aman.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau
IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan
Diduga Halangi Pengurusan SHGB Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Dilaporkan ke KPK
Nurbani Humanity Foundation Santuni Lebih dari 500 Anak Yatim dan Dhuafa di Demak
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Warga Senam Bersama
Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kota Kudus Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
Bupati Semarang: Hak Pakai Kios Tidak Bisa Dipindahtangankan Secara Sepihak

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:19 WIB

Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak

Senin, 29 Juni 2026 - 17:39 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Senin, 29 Juni 2026 - 16:02 WIB

IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:47 WIB

Diduga Halangi Pengurusan SHGB Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Dilaporkan ke KPK

Senin, 29 Juni 2026 - 15:38 WIB

Nurbani Humanity Foundation Santuni Lebih dari 500 Anak Yatim dan Dhuafa di Demak

Berita Terbaru