Sejumlah Mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil Unjuk Rasa Desak Pencabutan UU TNI

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

MAGELANG || Portaljatengnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Magelang Memanggil (AMM) menggelar unjuk rasa menolak UU TNI dan menuntut mencabut UU TNI. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor DPRD Kota Magelang. Jumat (21/3/2025).

Koordinator massa aksi Firmansyah Burhanudin Ketua BEM KM Untidar Magelang yang diikuti 50 orang yang terdiri dari Mahasiswa Untidar Magelang, Mahasiswa Unimma HMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, GMNI Cabang Magelang, KAMMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, dan PMII Cabang Magelang.

Pantauan di lokasi, para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan kritik terhadap UU tersebut. Beberapa di antaranya berbunyi:

Baca Juga :  Napak Tilas Sejarah, Gus Zainal Santri Ndeso Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan di Banten

“CABUT UU TNI KAMI ANTI MILITARY, Kembalikan TNI ke barak”, “#TOLAK RUU TNI, Supremasi Sipil”,
” Kayak Kurang Kerjaan Aja Ngambil Double Job”, “Siasat Pesat Penjahat”, “Dwi Fungsi TNI, Gantian Aja Gimana ? TNI Jadi ASN”, “Sipil Yang Angkat Senjata”, dan “Kembalikan Ke Barak, Jangan Tularkan Borok”.

Setelah dilaksanakan pendekatan massa aksi oleh Nariskha, Ketua Komisi C Fraksi PDIP, disepakati untuk dilaksanakan audiensi di gedung DPRD Kota Magelang antara Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Magelang bersama perwakilan dari Aliansi Magelang Memanggil, yang dijadwalkan pada 24 Maret 2025 pukul 08.00 WIB. Selanjutnya sebanyak 5 orang disepakati melakukan press realesse di kantor DPRD

Baca Juga :  Kepala BP Taskin Resmi Canangkan Gerakan Kolaboratif, Sasar Lingkungan Pesantren

Dalam kesempatan itu koordinator massa aksi Febriansyah, mengatakan hanya 3 tuntutan yang akan diajukan dalam audiensi nanti, diantaranya:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk mencabut UU TNI yang sudah disahkan karena menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik.

2. Mendesak untuk segera dilakukan evaluasi total terhadap kinerja TNI karena hasil UU tersebut ditakutkan mengancam independensi peradilan dan memperkuat kekebalan hukum anggota TNI.

3. Mendesak dilakukannya supremasi sipil.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut dikawal ketat pihak kepolisian. Unjuk rasa berlangsung aman.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Demak Perangi Miras demi Menjaga Marwah Kota Wali
Proses Hukum Jalan di Tempat, Terlapor Dugaan Pemalsuan Surat SHGB Belum Dapat Diperiksa
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
Apel Pembukaan Pelatihan TRC Jateng Digelar di Kawasan Hutan Penggaron KPH Semarang, 150 Relawan Perkuat Kesiapsiagaan
​Kebakaran Kebun Warga di Mlonggo Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Waspada
Antisipasi Musim Kering, Bhabinkamtibmas Demaan dan Linmas Blusukan Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Pelajar Demak Dibekali Literasi AI untuk Hadapi Ancaman Hoaks
Laporan Perusakan Mesin Senilai Rp 2 Miliar di Polres Klaten Jalan di Tempat, Korban Kecewa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:04 WIB

Polres Demak Perangi Miras demi Menjaga Marwah Kota Wali

Selasa, 8 September 2026 - 09:42 WIB

Proses Hukum Jalan di Tempat, Terlapor Dugaan Pemalsuan Surat SHGB Belum Dapat Diperiksa

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Apel Pembukaan Pelatihan TRC Jateng Digelar di Kawasan Hutan Penggaron KPH Semarang, 150 Relawan Perkuat Kesiapsiagaan

Selasa, 8 September 2026 - 07:40 WIB

​Kebakaran Kebun Warga di Mlonggo Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Waspada

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Perangi Miras demi Menjaga Marwah Kota Wali

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:04 WIB