Sejumlah Mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil Unjuk Rasa Desak Pencabutan UU TNI

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

Perwakilan mahasiswa Aliansi Magelang Memanggil, saat berdiskusi dengan Ketua komisi C DPRD Kota Magelang fraksi PDIP, Nariskha.

MAGELANG || Portaljatengnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Magelang Memanggil (AMM) menggelar unjuk rasa menolak UU TNI dan menuntut mencabut UU TNI. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor DPRD Kota Magelang. Jumat (21/3/2025).

Koordinator massa aksi Firmansyah Burhanudin Ketua BEM KM Untidar Magelang yang diikuti 50 orang yang terdiri dari Mahasiswa Untidar Magelang, Mahasiswa Unimma HMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, GMNI Cabang Magelang, KAMMI Cabang Magelang, IMM Cabang Magelang, dan PMII Cabang Magelang.

Pantauan di lokasi, para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan kritik terhadap UU tersebut. Beberapa di antaranya berbunyi:

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Lewat Polisi Belajar, Upaya Konkret Polres Sukoharjo Tekan Angka Kriminalitas

“CABUT UU TNI KAMI ANTI MILITARY, Kembalikan TNI ke barak”, “#TOLAK RUU TNI, Supremasi Sipil”,
” Kayak Kurang Kerjaan Aja Ngambil Double Job”, “Siasat Pesat Penjahat”, “Dwi Fungsi TNI, Gantian Aja Gimana ? TNI Jadi ASN”, “Sipil Yang Angkat Senjata”, dan “Kembalikan Ke Barak, Jangan Tularkan Borok”.

Setelah dilaksanakan pendekatan massa aksi oleh Nariskha, Ketua Komisi C Fraksi PDIP, disepakati untuk dilaksanakan audiensi di gedung DPRD Kota Magelang antara Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Magelang bersama perwakilan dari Aliansi Magelang Memanggil, yang dijadwalkan pada 24 Maret 2025 pukul 08.00 WIB. Selanjutnya sebanyak 5 orang disepakati melakukan press realesse di kantor DPRD

Baca Juga :  Buntut Pembongkaran Kios di Pasujudan Sunan Bonang Bermasalah dengan PLN 

Dalam kesempatan itu koordinator massa aksi Febriansyah, mengatakan hanya 3 tuntutan yang akan diajukan dalam audiensi nanti, diantaranya:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk mencabut UU TNI yang sudah disahkan karena menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik.

2. Mendesak untuk segera dilakukan evaluasi total terhadap kinerja TNI karena hasil UU tersebut ditakutkan mengancam independensi peradilan dan memperkuat kekebalan hukum anggota TNI.

3. Mendesak dilakukannya supremasi sipil.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut dikawal ketat pihak kepolisian. Unjuk rasa berlangsung aman.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Seperangkat Gamelan untuk Ekskul Hilang Dicuri, Polisi Selidiki TKP
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Data Pribadi Diduga Disebar, Bagas Pamenang Laporkan Kasusnya ke Polda Jateng
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:19 WIB

Seperangkat Gamelan untuk Ekskul Hilang Dicuri, Polisi Selidiki TKP

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Berita Terbaru