Tidak Direstui, Pria Di Demak Tega Bacok Ayah Pacarnya

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pembacokan.

Terduga pelaku pembacokan.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Seorang pemuda berinisial MR (22) warga Kabupaten Kudus nekat membacok orangtua pacarnya, AR (42). Aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran pacarnya di jodohkan dengan pria lain.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/5) sekitar pukul 05.30 WIB, di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

“Pelaku membacok korban menggunakan senjata jenis celurit saat korban masih tertidur di dalam kamarnya,” kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni, Rabu (21/5/2025) di Mapolres Demak.

Dia menjelaskan, pelaku sebelumnya menanyakan keberadaan korban kepada tetangganya. Mengetahui korban masih tertidur, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah menuju kamar korban.

Pelaku juga sempat membangunkan korban sebelum membacok dengan celurit yang sudah disiapkan, dan bertanya kepada korban mengapa putrinya dijodohkan dengan orang lain.

Baca Juga :  Polres Demak Berikan Bantuan Kesehatan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

“Tidak pikir panjang, pelaku kemudian menyabetkan celurit ke bagian dada sebelah kanan dan kiri lebih dari lima kali hingga korban mengalami luka serius. Beruntung korban masih dapat berteriak sehingga banyak saksi yang mengetahui peristiwa itu,” jelasnya.

Saksi yang mengetahui kejadian itu kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri, namun pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor yang sudah disiapkan bersama temannya.

Atas kejadian itu, saksi membawa korban ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, untuk mendapatkan perawatan intensif. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mijen.

“Beruntung nyawa korban masih dapat diselamatkan. Korban harus mendapat 39 jahitan pada luka akibat sabetan celurit oleh pelaku,” jelasnya.

Merasa bersalah, lanjut Kuseni, pelaku menceritakan kejadian itu kepada ayahnya dan menyerahkan diri ke Polsek Mijen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Oknum Ketua LSM di Bekasi Dipolisikan, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Perempuan

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang – undang Darurat No. 12 tahun 1951 Subsider Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara,” ucapnya.

Kuseni menambahkan, pihaknya mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu buah kaos putih, satu buah sprei milik korban, dan satu buah celurit serta satu unit sepeda motor merk Honda Vario yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Saat ini, pelaku MR di tahan di Polres Demak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka mengaku bahwa motif penganiayaan tersebut adalah rasa sakit hati terhadap korban lantaran tidak merestui hubungannya dengan putri korban,” pungkasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Gelar Do’a Bersama Lintas Agama
Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Berikan Kenaikan Pangkat Kepada 84 Personel
Mranggen VC Raih Juara I Kapolres Demak Cup 2025
Sambut Tahun Baru 1447 H, Polres Demak Gelar Pengajian dan Do’a Bersama
Polres Demak Gelar Pasar Murah Untuk Warga Terdampak Banjir Rob
Polres Demak Beri Pengawalan Kepulangan Jama’ah Haji di Kabupaten Demak
Polres Demak Kawal Puluhan Sopir Truk Menuju Semarang untuk Aksi Damai ODOL
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Demak Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:57 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Gelar Do’a Bersama Lintas Agama

Senin, 30 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Berikan Kenaikan Pangkat Kepada 84 Personel

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:16 WIB

Mranggen VC Raih Juara I Kapolres Demak Cup 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Sambut Tahun Baru 1447 H, Polres Demak Gelar Pengajian dan Do’a Bersama

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:06 WIB

Polres Demak Gelar Pasar Murah Untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Berita Terbaru