Vio Sari Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Aparat Desa di Tasikmalaya

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.

Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.

TASIKMALAYA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan inisial YN yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) malam lalu, diduga melibatkan oknum aparat desa di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Hal itu mendapat kecaman keras dari Vio Sari Pimpinan Perusahaan media Viosarinews.

Vio Sari turut prihatin atas kondisi psikis korban dugaan penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendesak kepada kepolisian setempat agar menangkap para pelaku dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Aksi premanisme disertai tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum aparat desa sangat tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Kami mengutuk keras tindakan tersebut,” tegas Vio Sari.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Kendal Tepis Isu Pungli di Samsat

Vio meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian setempat agar mengusut tuntas tindakan tak terpuji itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian dugaan penculikan disertai kekerasan itu berawal ketika malam hari (22/3/2025) YN (korban) sedang tertidur di rumahnya di Kampung Pasirpogor, Blok Cibenda, Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya. Kemudian pada pukul 23.00 wib, seorang pelaku inisial HR oknum aparat desa mendatangi rumah korban, kemudian masuk dan membangunkan YN secara paksa.

Selanjutnya YN dibawa kesebuah tempat, disitu HR (terduga pelaku) melakukan dugaan tindakan kekerasan. Saat itu HR menghubungi rekannya, tidak lama kemudian rekannya datang dan ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban YN.

Baca Juga :  Forda KORMI Jateng Resmi Dibuka

Tanpa alasan yang jelas, YN dipegangi dan dipukul. Dalam aksinya korban YN dianiaya oleh beberapa pelaku. Setelah puas melakukan penganiayaan, mereka membawa YN ke kantor Polsek Leuwisari. Ironisnya, di hadapan aparat kepolisian, HR kembali menganiaya YN dengan melempar puntung rokok dan asbak ke wajahnya sambil mempertanyakan identitas medianya.

Usai melakukan tindakan kekerasan, para pelaku menyerahkan YN kepada pihak kepolisian, meminta agar ia dimasukkan ke dalam sel tahanan. Namun, sekitar pukul 00.20 WIB, seorang anggota kepolisian bernama HN mengantarkan YN pulang.

Baca Juga :  Perayaan Natal Bersama di Gedung Dewi Sri, Simak Pesan Bupati Grobogan Sri Sumarni

Dikutip dari media Deniindo, HN Bhabinkamtibmas yang menyaksikan kejadian tersebut membenarkan adanya kekerasan yang terjadi di kantor polisi. Ia menyebut bahwa aksi pemukulan yang dilakukan HR dan rekannya merupakan respons spontan.

“Saat itu, kami berusaha menenangkan situasi,” kata HN.

Insiden tersebut kini mendapat sorotan dari kalangan masyarakat. Ratusan wartawan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan memproses para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

(Agung)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perangkat Desa Sudan Laporkan Kepala Desa ke Kejari Rembang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Warga Sudan Minta Polres Rembang Cepat Tangani Laporan Penutupan Jalan Umum
Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa
Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Wirosari, Dendam Lama Jadi Pemicu
Polres Demak Kerahkan Personel Bersihkan Gereja dan Sterilisasi Menjelang Natal
LKISS Gelar Diskusi Publik Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru
Kades Cangkring Grobogan Divonis 1 Tahun Penjara atas Korupsi APBDes

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:24 WIB

Perangkat Desa Sudan Laporkan Kepala Desa ke Kejari Rembang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:25 WIB

Warga Sudan Minta Polres Rembang Cepat Tangani Laporan Penutupan Jalan Umum

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:10 WIB

Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:23 WIB

Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Wirosari, Dendam Lama Jadi Pemicu

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:30 WIB

LKISS Gelar Diskusi Publik Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Berita Terbaru