Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, Ketua PWOIN Kota Semarang.

Vio Sari, Ketua PWOIN Kota Semarang.

Vio Sari, Ketua PWOIN Kota Semarang.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan terhadap seorang wartawan media online di Semarang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pers. Ketua PWOIN Kota Semarang, Vio Sari, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden yang menimpa wartawan berinisial A tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan swasta terhadap rekan kami, A. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Vio Sari. Sabtu (13/12/2025).

Vio menambahkan, tindakan kekerasan dan penyekapan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan KUHP. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke pengadilan.

Baca Juga :  Ini Kata Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Simak!

“Kami menuntut agar polisi bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis lolos dari jerat hukum,” tegas Vio Sari yang akrab disapa bunda Vio.

Lebih lanjut, Vio Sari menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.

“Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Vio dengan nada bersemangat.

Baca Juga :  Ketua GNPK-RI Kota Semarang Meradang, Akan Gugat Pejabat Gunungpati ke KIP Jateng Jika Halangi Tugas

Selain mengecam tindakan kekerasan, pihaknya juga menyoroti lambatnya respons pihak kepolisian dalam menerima laporan dari korban. Vio menilai, hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan kepedulian aparat penegak hukum terhadap perlindungan jurnalis.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Seharusnya, polisi memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” ujar Vio dengan nada kecewa.

Vio berharap, kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk lebih menghargai dan melindungi profesi jurnalis. Ia juga mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Lahan Hutan, Upaya KPH Semarang Lindungi Aset  

“Kami percaya bahwa jurnalisme yang berkualitas akan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Mari kita terus berjuang untuk kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Vio Sari yang merupakan Dirut pada perusahaan media online Viosarinews.

Pernyataan dari Ketua PWOIN Kota Semarang ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada korban dan mendorong aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Komunitas pers akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. (Wahyu)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng
Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik
Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual
Perum Perhutani Tinjau Tanaman Gamal di KPH Semarang, Siap Jadi Komoditas Strategis Energi Hijau
Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat
Kios di Johar Diduga Dialihkan Tanpa Dasar Jelas, Pedagang N Perjuangkan Haknya ke Inspektorat

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:34 WIB

KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:52 WIB

Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:13 WIB

Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB