Viral Video Perkelahian Libatkan Remaja Diduga Bawa Senpi, Begini Penjelasan Polres Blora

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap video viral perkelahian yang melibatkan anak remaja yang diduga gunakan senpi.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap video viral perkelahian yang melibatkan anak remaja yang diduga gunakan senpi.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, pada Senin (2/12/2024) di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora, memberikan penjelasan kepada media, terkait video viral sekelompok anak dibawah umur yang ribut di depan SPBU Ketangar jalan A. Yani kecamatan Blora, yang diduga membawa senjata api.

AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Kasatreskrim AKP Selamet, SH, MH, beserta Plh. Kasi Humas AKP Subardi, mengatakan bahwa senjata api itu ternyata adalah korek api milik orang tua pelaku yang saat itu dibawa.

Baca Juga :  Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Kamarnya, Polisi Dalami Penyebabnya

“Itu korek api yang bentuknya mirip senjata api, dan itu dibeli oleh ayah pelaku pembawa dan saat itu dipinjam untuk merokok.” jelas AKBP Wawan.

Baca Juga :  Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Barang Bukti 100 Gram Lebih

Kronologi kejadiannya, jelas Kapolres, sekelompok anak dibawah umur bertemu seseorang anak lainnya kemudian melakukan pengancaman disebabkan oleh pelaku tersinggung dengan kaos yang dipakai oleh korban yang menyebabkan pelaku mengeluarkan korek api tersebut untuk digunakan untuk mengancam korban.

“Kita sudah melakukan pemanggilan orang tua dan kepala sekolah kedua belah pihak agar dilakukan pembinaan kepada pelaku dan korban, dan pelaku dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora.” imbuh Kapolres Blora.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Jembatan Berlubang di Jati Blora, Bahayakan Pengendara

Barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban, Jaket Komunitas yang dipakai oleh korban dan korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Penulis : Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Polres Blora Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Momen HUT TNI Ke-80, Insan Media Ikuti Outbond Bersama Kodim 0721/Blora
Polres Blora Bersama Satgas Pangan Sidak Harga Beras, Dua Toko Modern Kedapatan Jual di Atas HET
Polres Blora Gelar Operasi Pasar, Cek Stabilisasi Harga Beras SPHP di Pasar Sido Makmur
Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong Blora
Ketua DPRD Blora Apresiasi Pengangkatan PPPK: Babak Baru Perjalanan Karir
Sesarengan Mbangun Karanganyar, Polisi dan Relawan Jadi Garda Kemanusiaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Polres Blora Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Momen HUT TNI Ke-80, Insan Media Ikuti Outbond Bersama Kodim 0721/Blora

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Polres Blora Bersama Satgas Pangan Sidak Harga Beras, Dua Toko Modern Kedapatan Jual di Atas HET

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Polres Blora Gelar Operasi Pasar, Cek Stabilisasi Harga Beras SPHP di Pasar Sido Makmur

Berita Terbaru