JEPARA || Portaljatengnews.com – Warga Teluk Kulon, Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, bersama dengan pemuda dan tokoh masyarakat, menggelar aksi damai untuk menolak pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Aksi ini menuntut agar pembangunan dihentikan.
Rencananya, Kopdes Merah Putih akan dibangun di area lapangan sepak bola Pandean. Warga menghendaki agar pembangunan dipindahkan ke tanah bengkok desa lainnya. Mereka ingin lapangan sepak bola Pandean tetap digunakan untuk kegiatan olahraga, tempat bermain anak-anak, dan kegiatan pengajian.
“Kami tidak menolak program pemerintah, tetapi kami tidak setuju jika dibangun di lapangan ini. Masih banyak tanah bengkok lain yang bisa digunakan. Kami ingin lapangan sepak bola dikembalikan sesuai fungsinya dan tidak digunakan untuk kegiatan bisnis,” tegas salah seorang pemuda peserta aksi.
Warga juga menyoroti minimnya sosialisasi dan transparansi terkait pembangunan Kopdes ini. Mereka merasa bahwa lapangan sepak bola tersebut adalah tanah wakaf yang telah digunakan secara turun temurun. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat. Warga menginginkan keterbukaan terkait tujuan, urgensi, dan anggaran pembangunan.
Petinggi Desa Bandungrejo, Suratmin, menanggapi penolakan warga dengan menyatakan bahwa hal tersebut adalah hak warga dan akan disampaikan kepada Bupati Jepara. Ia juga meminta warga untuk tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Terkait alternatif lokasi pembangunan, Suratmin menyebutkan bahwa ada opsi lain, tetapi memerlukan pengurugan yang membutuhkan anggaran besar. Ia akan mengusulkan penggunaan dana desa untuk membiayai pembangunan tersebut.
“Memang ada alternatif lokasi, tetapi anggarannya sangat besar. Kami akan menyampaikan kepada pemerintah daerah agar diberikan arahan demi terlaksananya program pembangunan Koperasi Merah Putih,” jelas Suratmin.
Warga membantah pernyataan Suratmin terkait persetujuan warga. Mereka mengaku pernah diundang dalam Musrenbang pertama, tetapi belum menyetujui pembangunan tersebut. Mereka merasa kecewa karena pembangunan tiba-tiba dimulai tanpa kesepakatan yang jelas.
Komandan Koramil 04 Kalinyamatan, Edy Santoso, menyatakan akan meneruskan laporan terkait polemik ini kepada Komandan Kodim 0719 dan Bupati Jepara untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.
“Saya akan melaporkan hal ini kepada komandan kodim dan bupati, agar keputusan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi warga serta sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujarnya.
Aksi damai berjalan lancar, aman, dan tertib. Acara ditutup dengan foto bersama antara Komandan Koramil, perangkat desa, dan warga, sebelum akhirnya membubarkan diri. (Ed/*)
Editor : Heri







