128 Anggota Koperasi Konsumen Karyawan Perhutani Semarang Hadiri Rapat Tahunan, Ada Pembahasan Menarik

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julie Irahadi, Wakil Adm KPH Semarang, saat memberikan sambutan pada acara RAT tutup buku 2024. Selasa (20/5/2025).

Julie Irahadi, Wakil Adm KPH Semarang, saat memberikan sambutan pada acara RAT tutup buku 2024. Selasa (20/5/2025).

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sekitar 128 orang anggota koperasi konsumen karyawan Perum Perhutani KPH Semarang menghadiri rapat anggota tahunan (RAT) tutup buku 2024 di Aula Kantor Perum Perhutani KPH Semarang, jln Dr Cipto No. 99 Semarang, pada Selasa (20/5/2025). Nampak hadir perwakilan dari Dinas Koperasi Kota Semarang, Charis.

Wakil Administratur KPH Semarang Julie Irahadi selaku perwakilan manajemen menyampaikan bahwa keberadaan koperasi tersebut sangat membantu karyawan dan keluarganya terutama dalam hal pinjaman.

“Lewat koperasi, anggota bisa dengan mudah memperoleh manfaat pinjaman tanpa harus lewat prosedur yang rumit seperti pinjaman pada lembaga keuangan yang lain,” kata Julie, dalam sambutannya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Bersama Pemdes Bojong Boyolali Sinergi Jaga Hutan Hingga Kawal Kerjasama Agroforestry Jagung

Ia juga berharap, koperasi bisa semakin maju dan berkembang, hal itu menurutnya perlu ada variasi usaha selain simpan pinjam, yaitu produk-produk Perhutani seperti madu, minyak kayu putih, bisa dijadikan peluang untuk menambah penghasilan dengan strategi marketing menggunakan media sosial dan media lainnya.

“Tidak mustahil koperasi mampu memberikan keuntungan dan mensejahterakan anggotanya menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Sementara Charis perwakilan dari Dinas Koperasi Kota Semarang mengapresiasi atas terselenggaranya RAT tahunan yang dihadiri 128 orang dari keseluruhan anggota yang berjumlah 174 orang.

Baca Juga :  Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang

Dikatakan Charis, bahwa RAT adalah laporan pertanggungjawaban pengurus, sehingga siapapun boleh mengajukan usul atau koreksi demi perbaikan koperasi itu sendiri.

“Dinas Koperasi hanya berharap agar koperasi-koperasi yang ada dapat up date informasi tentang pendidikan dan pelatihan perkoperasian yang diadakan oleh pemerintah daerah sehingga dapat mengirimkan kader-kadernya untuk regenerasi agar bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang perkoperasian yang akan menjadi bekal dalam menjalankan kegiatan dan usaha koperasi itu sendiri secara lebih profesional,” jelas Charis.

Disela-sela rapat, pengurus menyampaikan bahwa ada surat permohonan keringanan untuk membayar hutang yang diajukan oleh Yulianan Pamungkas, istri pegawai yang sudah meninggal dunia yakni Almarhum Dharmono yang meninggalkan hutang sebesar Rp. 83.065.123.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Keamanan Saat May Day, Polrestabes Semarang Bakal Kerahkan 3000 Personel 

“Setelah melalui diskusi dan beberapa pertimbangan dari segenap pengurus, perwakilan manajemen dan anggota, maka permohonan pembayaran hutang dapat disetujui dengan catatan bahwa hutang Dharmono (Alm) hanya cukup dibayarkan sejumlah Rp. 40 juta,” bebernya.

Hal itupun, lanjut pengurus, langsung disampaikan kepada Yulianan Pamungkas, istri Dharmono (Alm), dan saat itu pula mengucapkan terima kasih atas diterimanya permohonan keringanan pembayaran hutang tersebut.

“Ini sangat membantu keluarganya,” tuturnya.

Laporan: Wahyu
Editor: Heri

Berita Terkait

Bisik Kawan Gelar Khitanan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di Desa Karaban Pati
Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan
Launcing Pasar Rakyat Jawa Tengah, “Bersama Kita Majukan Ekonomi Rakyat”
Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang
Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan
Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut
KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:44 WIB

Bisik Kawan Gelar Khitanan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di Desa Karaban Pati

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:46 WIB

Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:45 WIB

Launcing Pasar Rakyat Jawa Tengah, “Bersama Kita Majukan Ekonomi Rakyat”

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:57 WIB

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:06 WIB

Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang

Berita Terbaru