Pilkades PAW Undaan Kidul Berlangsung Kondusif, Takris Kembali Terpilih Secara Aklamasi

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


KUDUS || Portaljatengnews.com – Proses Pemilihan Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, berjalan lancar dan tertib. Aris M Takris kembali dipercaya memegang jabatan sebagai Kepala Desa Undaan Kidul setelah ditetapkan terpilih secara aklamasi dalam forum yang digelar sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Pilkades PAW ini diselenggarakan untuk mengisi masa jabatan yang tersisa, dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan tanpa adanya persaingan maupun ketegangan. Seluruh elemen masyarakat yang hadir memberikan dukungan penuh, sehingga Takris secara resmi ditetapkan kembali memimpin sebagai wujud kepercayaan atas kinerjanya selama ini.

Baca Juga :  Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Menanggapi hasil Pilkades PAW tersebut, Takris menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam. Ia berjanji akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam Pilkades PAW ini. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Kamis (18/6/2026).

Baca Juga :  Sinergi Awasi Program Strategis, AMPM Kudus Audiensi dengan Polres Bahas MBG

Sejumlah tokoh masyarakat menilai penyelenggaraan Pilkades PAW ini mencerminkan kedewasaan warga dalam berdemokrasi. Proses yang berjalan damai ini menjadi modal penting agar pembangunan desa dapat terus berlanjut tanpa terganggu.

Dengan terpilihnya kembali secara aklamasi dalam Pilkades PAW ini, masyarakat berharap seluruh program kerja, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan publik di Desa Undaan Kidul dapat terus berjalan optimal hingga masa jabatan berakhir.

Laporan: Faizun
Editor: Heri

Berita Terkait

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terbaru