SUKOHARJO || Portaljatengnews.com – Sebuah rumah makan yang sekaligus beroperasi sebagai kafe di kawasan Jalan A Yani, Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, diduga dijadikan tempat berlangsungnya praktik perjudian. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat bersantap warga itu disinyalir menyembunyikan aktivitas judi dadu, mesin slot, hingga capjikia.
Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, aktivitas mencurigakan ini pindahan dari terminal Kartasura, dan dilakukan secara tertutup. Pengelola diduga mengatur skema khusus agar aktivitas tersebut tidak mudah diketahui orang luar, namun cukup dikenal oleh kalangan tertentu.
“Kami mendapat laporan dan memantau langsung bahwa di lokasi rumah makan dan kafe tersebut sering terjadi transaksi judi. Mulai dari permainan dadu, slot, hingga capjikia yang dimainkan dengan taruhan uang asli,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat nama-nama yang diduga bertindak sebagai panitia penyelenggara, antara lain berinisial R, J, MT, dan MK. Sementara pengawasan keamanan di lokasi diduga dipegang oleh seseorang berinisial Y yang bertugas mengawasi situasi dan mencegah kedatangan pihak yang tidak berkepentingan.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyayangkan hal ini bisa terjadi di lokasi yang berada di pinggir jalan utama.
“Sangat memprihatinkan jika tempat yang seharusnya melayani warga justru dijadikan sarana merusak masyarakat. Kami berharap aparat tidak menutup mata dan segera menindak tegas dugaan ini,” tegasnya.
Praktik perjudian tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan, ketertiban, serta menimbulkan dampak sosial buruk bagi lingkungan sekitar.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola lokasi terkait dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat berharap aparat segera melakukan pengecekan dan pengungkapan fakta secara transparan. (Red)






