LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TEGAL || Portaljatengnews.com – Selasa (14/7/2026) – Kasus dugaan penipuan perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Tegal kini mengungkap jaringan yang lebih luas. Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nakula Kesatria Indonesia diketahui telah menutup operasional secara misterius dan menghilang tanpa kabar, dan diketahui memiliki keterkaitan erat dengan PT Perkasa Ina Samudra (PT PIS), perusahaan yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus hukum serupa di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kantor LPK Nakula di Jalan Darussalam, Pegirikan RT 029/RW 007, Kabupaten Tegal, bangunan kini kosong melompong. Papan nama sudah dicabut, pintu terkunci rapat, dan warga sekitar memastikan aktivitas lembaga ini telah berhenti total sejak beberapa waktu lalu.

Upaya media maupun korban menghubungi penanggung jawab yang tertera pada kuitansi pembayaran, M. Johan, sama sekali tidak mendapat tanggapan. Nomor telepon yang dulunya digunakan kini sudah tidak aktif, memperkuat dugaan pihak pengelola sengaja melarikan diri dari tanggung jawab.

Dari bukti kuitansi dan laporan yang dikumpulkan, LPK Nakula menarik dana besar dari calon pekerja pada periode September hingga November 2025, dengan janji penempatan kerja ke Amerika Serikat dan Spanyol. Beberapa di antaranya:

Baca Juga :  Kapolsek Adiwerna Tegal Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Warga

– Ramadan Musa Bajo: menyetor Rp20 juta pada 20 Oktober 2025 untuk program ke Spanyol
– Basyari Taslim: menyetor total Rp25 juta (termasuk biaya pendidikan Rp5 juta)
– Tasiman: menyetor total Rp25 juta (termasuk biaya pendidikan Rp5 juta)
– Serta puluhan korban lain yang datanya masih terus dikumpulkan

Sampai saat ini, tidak satu pun korban yang mendapatkan materi pelatihan, pembekalan keterampilan, maupun keberangkatan sesuai janji. Uang yang diklaim sebagai biaya pelatihan ternyata hanya kedok semata.

Fakta krusial terungkap: LPK Nakula Kesatria Indonesia adalah mitra kerja resmi PT Perkasa Ina Samudra dalam merekrut calon awak kapal dan pekerja migran. Jaringan ini semakin mencurigakan karena:

1. Pemilik PT PIS masih terlibat dalam manajemen PT Samudra Ina Pertiwi, perusahaan yang sudah dilaporkan atas kasus serupa ke Polres Tegal pada 16 November 2023, namun kasusnya belum selesai hingga kini.
2. PT Perkasa Ina Samudra sendiri pernah tersandung masalah hukum di Polda Jawa Tengah terkait pelanggaran perizinan pemberangkatan, namun masih diketahui beroperasi.
3. Modus yang digunakan persis sama: memungut biaya besar dengan iming-iming gaji tinggi dan keberangkatan cepat, lalu menghilang setelah uang terkumpul.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp 920 juta Retak, DPUPR Tegal Pilih Jalan Kompromi, Beton Retak Struktur Tidak Dibongkar, Hanya Dipotong Anggarannya

Korban juga terjebak klausul sepihak di kuitansi: “Uang yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali jika ada pembatalan dari pihak siswa”. Padahal kegagalan berangkat bukan karena pembatalan korban, melainkan pihak LPK dan mitranya yang tidak menepati janji. Secara hukum, ketentuan ini tidak sah karena hanya membebaskan pelaku dari tanggung jawab.

Nawang Elin, Ketua LSM Indonesia Stop Corruption (ISC) BPD Tegal Raya yang menerima pengaduan para korban, menegaskan:
“Kasus ini membuktikan penipuan perekrutan berjalan menggunakan jaringan saling terkait, berlindung di celah hukum dan kelalaian pengawasan. Kami menuntut kepolisian segera melacak dan menangkap penanggung jawab LPK Nakula serta pihak terkait di PT Perkasa Ina Samudra, menyatukan kasus ini dengan laporan lama PT Samudra Ina Pertiwi, memulihkan seluruh kerugian korban, dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Pemerintah juga harus segera memeriksa izin seluruh LPK dan penyalur tenaga kerja di wilayah Tegal. Kejahatan ini tidak boleh berulang dan memakan korban lebih banyak lagi!”

Laporan: Bambang Amin

Berita Terkait

Runtuhnya Dalih “Sesuai RAB”: Kadisporapar Tegal Akui Kesalahan Teknis Proyek Kolam Renang GOR Trisanja
Proyek Jalan Rp 920 juta Retak, DPUPR Tegal Pilih Jalan Kompromi, Beton Retak Struktur Tidak Dibongkar, Hanya Dipotong Anggarannya
Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal Dilaporkan ke Kejaksaan: Dugaan Monopoli Buku, Tur Wisata Berbau Nepotisme, hingga Proyek Revitalisasi
Proyek PISEW Rp 500 Juta di Tarub Diduga “Diborongkan”, Rabat Beton Retak dan Pokmas Diduga Cuma Formalitas
Dituduh Wakil BPD “Begal” Aset dan Uang Desa, Kades Kalijambe Tarub Mangkir dari Tanggung Jawab dan Sulit Ditemui
Proyek Pembetonan Jalan Kesamiran–Karangjati Senilai RP 920 Juta Retak Serius, Kabid Jalan DPUPR Tegal Bungkam
Sertifikat Tak Berlaku di Atas Tanah Musnah: Pemdes Kramat Layangkan Surat Himbauan Hentikan Reklamasi Seluas 7 Hektar, Komisi III DPRD Tegal Turun Tangan
Bau Amis Dana Desa Penarukan: Proyek Ikan Rp280 Juta Mangkrak, Kades dan BUMDes Silat Lidah Soal Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Runtuhnya Dalih “Sesuai RAB”: Kadisporapar Tegal Akui Kesalahan Teknis Proyek Kolam Renang GOR Trisanja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Proyek Jalan Rp 920 juta Retak, DPUPR Tegal Pilih Jalan Kompromi, Beton Retak Struktur Tidak Dibongkar, Hanya Dipotong Anggarannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal Dilaporkan ke Kejaksaan: Dugaan Monopoli Buku, Tur Wisata Berbau Nepotisme, hingga Proyek Revitalisasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Proyek PISEW Rp 500 Juta di Tarub Diduga “Diborongkan”, Rabat Beton Retak dan Pokmas Diduga Cuma Formalitas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dituduh Wakil BPD “Begal” Aset dan Uang Desa, Kades Kalijambe Tarub Mangkir dari Tanggung Jawab dan Sulit Ditemui

Berita Terbaru