Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos yang ditempatinya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (28/7/2026) pagi. Penemuan itu berawal dari aroma tidak sedap yang tercium dari dalam kamar korban.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, laporan bermula ketika seorang saksi yang sedang membersihkan halaman rumah kos mencium bau menyengat dari arah kamar korban.

“Saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk bersama-sama memastikan sumber bau tersebut. Saat melihat ke dalam melalui jendela kamar, korban diketahui sudah meninggal dunia sehingga kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Jati,” kata AKP Hadi Noor Cahyo.

Tak lama setelah menerima laporan, personel Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, petugas medis dari UPT Puskesmas Jati, dan relawan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Kudus bersama dokter dari UPT Puskesmas Jati, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

Baca Juga :  Penanaman Jagung 1 Hektar, Wujud Polres Kudus Dukung Program Ketahanan Pangan

“Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jenazah menunjukkan bahwa korban diduga telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan. Selain itu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana,” ungkap AKP Hadi Noor Cahyo.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar korban. Di antaranya ditemukan obat pereda nyeri dan obat anti radang. Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan para saksi, diketahui pemilik kos terakhir kali bertemu korban pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pemilik kos menanyakan pembayaran sewa kamar yang belum dilunasi. Korban mengaku masih menunggu gaji sebelum dapat melakukan pembayaran, kemudian masuk kembali ke dalam kamarnya.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban sempat menghubungi seorang rekannya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, panggilan tersebut tidak sempat dijawab. Keesokan harinya, rekan korban sempat mengirimkan pesan singkat untuk menanyakan maksud telepon tersebut, tetapi tidak memperoleh balasan.

Baca Juga :  Tanah dari Dump truck Galian C Tercecer di Jalan Tanjungrejo Kudus, Warga Khawatir Risiko Kecelakaan

AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, setelah proses identifikasi selesai, kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar Polres Demak serta Pemerintah Desa Cangkring guna menghubungi keluarga korban.

“Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus untuk menjalani visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana. Meski demikian, kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian telah melakukan seluruh langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, hingga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan keluarga korban.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kondisi mencurigakan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga
Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Selasa, 8 September 2026 - 21:53 WIB

Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WIB

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Dukung Pembangunan Brigif dan Batalyon TP

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:15 WIB