Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut 150 Ribu

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Samsul, warga Dusun Bogor, Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, dipungut biaya sebesar Rp150 ribu saat mengurus surat pindah nikah untuk anaknya di kantor desa setempat, Jumat (7/8/2026).

Ia menilai pungutan tersebut tidak wajar dan bertentangan dengan aturan pelayanan publik yang seharusnya menjamin kemudahan serta biaya terjangkau bagi masyarakat.

Kepada awak media, Samsul mengaku sangat keberatan dengan besaran biaya yang diminta petugas. Selama proses pengurusan, ia tidak menerima rincian penggunaan biaya, bukti penerimaan resmi, maupun penjelasan mengenai dasar hukum pemungutan tersebut.

Baca Juga :  Kafe Karaoke di Tawangharjo Grobogan Digerudug Massa, Warga Tuntut Penutupan

“Saya hanya mengurus surat pindah nikah, namun diminta membayar Rp150 ribu. Padahal kami tahu pengurusan dokumen administrasi kependudukan semestinya tidak dipungut biaya semahal itu, bahkan ada yang gratis sesuai aturan. Saya minta uang tersebut segera dikembalikan dan pihak desa memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat,” tegas Samsul.

Baca Juga :  Meriah, Puncak Semarak Kemerdekaan HUT Ke-80 RI Desa Termas Karangrayung

Peristiwa ini pun memicu keresahan warga setempat. Masyarakat berharap Pemerintah Desa Putatnganten segera menelusuri kebenaran peristiwa ini, memastikan tidak ada pungutan liar atau biaya yang tidak sesuai ketentuan, serta memperbaiki sistem pelayanan administrasi agar tidak merugikan warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Putatnganten maupun jajarannya terkait dugaan pungutan tidak wajar tersebut.

(Wahyu)

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan
Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026
Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan
Jalin Komunikasi Terbuka, Kecamatan Godong Perkuat Kemitraan dengan Media
Sinergi KPH Semarang dan KTH Mekar Jaya: Kelancaran Angkutan Kayu Balsa Terjamin
Jaga Keamanan Hutan: Empat KPH di Grobogan Eratkan Kerja Sama dengan Polres
Diikuti Ribuan Peserta, Bhayangkara Run 2026 Warnai HUT Bhayangkara Grobogan
Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut 150 Ribu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jalin Komunikasi Terbuka, Kecamatan Godong Perkuat Kemitraan dengan Media

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Sinergi KPH Semarang dan KTH Mekar Jaya: Kelancaran Angkutan Kayu Balsa Terjamin

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Jumat, 7 Agu 2026 - 18:13 WIB