SEMARANG || Portaljatengnews.com – Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, Satresnarkoba Polrestabes Semarang, BNNP Jawa Tengah, Denpom IV/5 Semarang, Bidpropam, serta Biddokkes Polda Jateng, menggelar operasi penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, pada Selasa (20/10/2026) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Sarang Narkoba, yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah guna memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi diawali dengan Apel Gabungan di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Mega Laksana Putra, S.I.K., dan dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang. Sebanyak 64 personel gabungan dikerahkan, termasuk keterlibatan Polisi Wanita (Polwan) untuk menerapkan pemeriksaan yang humanis terhadap pengunjung perempuan.
Sasaran utama operasi malam itu berfokus pada kawasan pusat keramaian hiburan malam, yaitu kawasan Kota Lama dan kawasan Puri Anjasmoro. Di lokasi, tim melakukan pemeriksaan acak terhadap pengunjung dan karyawan, pengujian sampel urin oleh tim Biddokkes, serta pemeriksaan intensif terhadap perangkat rokok elektrik (vape) untuk mengantisipasi maraknya modus penyalahgunaan cairan berzat berbahaya.
Mewakili Dirresnarkoba Polda Jateng, AKBP Mega Laksana Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian operasi intensif hari kedua yang dilaksanakan secara serentak.
“Hasil pemeriksaan di dua lokasi hiburan malam yang kita sasar malam ini, yakni Golden Tiger dan Babyface, seluruhnya menunjukkan hasil negatif, baik untuk tes urin maupun pengawasan terhadap penggunaan liquid vape,” ujar AKBP Mega usai kegiatan.
Pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap potensi ancaman modus vape berisi obat keras atau narkotika jenis etomidate yang belakangan beredar di masyarakat.
“Penggunaan vape memang semakin marak dan peredarannya menjadi atensi penuh kami untuk selalu mewaspadai masuknya liquid etomidate di wilayah Kota Semarang maupun Jawa Tengah pada umumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Mega menjelaskan langkah ini merupakan wujud nyata tindak lanjut atas komitmen pimpinan Polri.
“Kegiatan ini selaras dengan komitmen Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Tengah, dan Bapak Dirresnarkoba dalam mewujudkan Jawa Tengah bersih dari narkoba. Operasi Sarang Narkoba ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, mengapresiasi sinergitas lintas instansi dalam pelaksanaan operasi tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku maupun sindikat peredaran gelap narkoba.
“Kami mengapresiasi langkah cepat tim gabungan dalam menjaga kondusifitas wilayah. Polda Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, orang tua, hingga para pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama membentengi lingkungan kita dari bahaya narkoba, termasuk mewaspadai modus-modus baru seperti penyalahgunaan liquid vape,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat krusial. Apabila mengindikasikan atau melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110. Kerahasiaan identitas pelapor kami jamin sepenuhnya,” pungkas Kabid Humas.
(ttg/*)






