Bak Jatuh Tertimpa Tangga: Anak Dikeroyok, Ayah Meninggal Dunia Akibat Syok di Rumah Sakit

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BIMASAKTI yang diketuai Bima Agus Murwanto, S.H., M.H., saat di rumah keluarga korban.

Foto: Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BIMASAKTI yang diketuai Bima Agus Murwanto, S.H., M.H., saat di rumah keluarga korban.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Musibah bertubi-tubi menimpa keluarga Titik Rahayuningsih warga Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Tak lama setelah anaknya, Pujo Nadzwa Firdaus, menjadi korban pengroyokan yang menimpanya di Jalan Kiai Arwani pada Minggu pagi, 18 Oktober 2026, suaminya meninggal dunia diduga karena tekanan psikis yang dialaminya.

Pujo Nadzwa Firdaus dirawat di Rumah Sakit Sarkis Kudus dengan kondisi sakit berat akibat pengroyokan oleh sekelompok remaja. Tiga hari kemudian, ayah korban, Ragil Puji Santoso, meninggal dunia. Ia diduga mengalami syok berat saat di tengah malam didatangi oleh lima orang tak dikenal yang mendatangi ruang perawatan anaknya di rumah sakit. Kombinasi syok tersebut ditambah riwayat penyakit jantung dan asma yang dideritanya diduga menjadi penyebab kematiannya.

Baca Juga :  16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Penasehat hukum keluarga korban, Bima Agus Murwanto, menjelaskan kronologinya.

“Korban berada di rumah sakit sendirian dan dijaga oleh bapaknya. Saat bapaknya sedang menjaga, ia didatangi sekelompok atau oknum preman yang tidak memiliki legalitas hukum,” ungkap Bima saat konferensi pers di kediaman keluarga korban, Desa Krandon RT 04/RW 01, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Minggu (25/10/2026).

Baca Juga :  Hadapi Bencana Di Musim Hujan, DPP Squad Macan Tutul Gelar Apel Siaga

Melihat kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu namun masalah yang dihadapi sangat krusial, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BIMASAKTI yang diketuai Bima Agus Murwanto, S.H., M.H., turut memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Bima juga meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk benar-benar mengayomi dan menjamin keselamatan korban beserta keluarganya.

“Tugas kepolisian adalah menjaga korban. Keselamatan korban harus benar-benar dijamin,” tegasnya.

Laporan: Faizun
Editor: Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan
Fenomena “Ora Nduwe Isin” dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan
Live TikTok Jadi Sarana Judi Online, Ditressiber Polda Jateng Cepat Bertindak, Pelaku sudah ditangkap
Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi
Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang
Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan, Polres Kudus Razia Sejumlah Kafe dan Tes Urine 26 Pemandu Lagu
Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga
Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Bak Jatuh Tertimpa Tangga: Anak Dikeroyok, Ayah Meninggal Dunia Akibat Syok di Rumah Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Fenomena “Ora Nduwe Isin” dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Live TikTok Jadi Sarana Judi Online, Ditressiber Polda Jateng Cepat Bertindak, Pelaku sudah ditangkap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru