Lapas Pati Ikuti Apel Secara Virtual Bersama Kemenko Hukum, HAM, dan IMIPAS

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kela II B Pati saat mengikuti apel secara virtual bersama Kemenko hukum, HAM dan IMIPAS. (Dok.Ist)

Lapas Kela II B Pati saat mengikuti apel secara virtual bersama Kemenko hukum, HAM dan IMIPAS. (Dok.Ist)

PATI || Portaljatengnews.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, memimpin apel gabungan yang diikuti oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), termasuk Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIB Pati. Apel yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri Kalapas Pati, Suprihadi, bersama jajaran pegawai Lapas Pati. Senin, (03/02/2025).

Baca Juga :  Bantu Perbaiki Tanggul Jebol, Anggota Koramil Tambakromo Dikerahkan Karya Bakti

Dalam sambutannya, Edward menekankan pentingnya mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026. Ia juga menyampaikan lima misi utama KUHP baru, yaitu demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi, yang membutuhkan komitmen dan integritas dari semua aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati

Selain itu, Wamenkum juga mengingatkan tentang kebijakan Presiden yang mengurangi anggaran perjalanan dinas, membatasi kegiatan seremonial, dan memfokuskan anggaran pada kinerja pelayanan publik.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Terdakwa Anifah: Seharusnya Masuk Ranah Perdata

Usai apel, Suprihadi selaku Kalapas, berharap seluruh jajaran Lapas Pati tetap semangat, menjaga integritas, dan menjalin hubungan yang baik antar petugas untuk mendukung tercapainya tujuan bersama.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati
Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT
Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK
KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus
Pabrik Tas di Pati Diduga Ilegal, Adv Bagas Pamenang: Warga Resah, 90 Persen Pekerja Diduga WNA
Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa 21/ Trangkil   Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal
Bela Negara di Lapas Pati: Disiplin dan Loyalitas Jadi Bukti Nyata

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:41 WIB

Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:58 WIB

KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:39 WIB

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus

Berita Terbaru