Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Pegiringan Pemalang

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

PEMALANG || Portaljatengnews.com – Aktifitas penambangan Galian C di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, diduga menggunakan BBM solar bersubsidi.

Dugaan itu muncul lantaran tim media melihat langsung di area lokasi tambang nampak aktifitas penyedotan solar dari tangki dumtruk (yang digunakan mengakut material tambang) ke derigen ukuran 40 liter sebanyak 3 derigen. Ironisnya lagi aksi itu dilakukan secara terang-terangan di pintu keluar masuk armada tambang. Selasa (25/2/2025).

Baca Juga :  Dandim Pati Instruksikan Jajarannya Bersinergi Dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Menurut keterangan warga setempat, minyak solar yang disedot dari tangki dumtruk itu untuk operasional alat berat excavator di tambang galian c milik Sugeng.

“Solar itu untuk keperluan alat berat yang beroperasi di tambang galian milik pak Sugeng,” tutur seorang warga.

Baca Juga :  Silaturahmi Kamtibmas di Jenawi, Kapolres Tekankan Kebersamaan Jaga Lingkungan

Kemudian tim menemui Sugeng pemilik tambang dengan maksud konfirmasi. Namun saat ditanya mengenai izin tambang, Sugeng terkesan cuek, dan justru minta agar diberitakan untuk membantu pemasaran.

Terkait papan atau Baner izin tambang di lokasi pintu masuk, menurut Sugeng tidak perlu.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Kali Tipar Dinilai Asal-asalan, Kepala Dinas PUPR dan Bupati Cilacap Bungkam

“Itu tidak perlu,” Kata Sugeng singkat.

Menanggapi pemilik tambang yang terkesan acuh, disinyalir aktifitas tambang Galian C tersebut belum mengantongi izin.

Kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Pemalang, agar segera menindaklanjuti temuan tambang Galian C yang diduga ilegal. (tim)

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung
TK Kemala Bhayangkari 46 dan 47 Jepara Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru
Jumat Berkah, Polres Jepara Beri Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Jami’ Al-Muqorrobin
BPAN LAI Jateng Kirim Surat ke Disnaker Pati, Desak LPKS Midori Gakkou Kembalikan Biaya Mantan Siswa
Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tingkatkan Kemampuan, Polres Jepara Gelar Latihan Menembak
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Muraharjo
Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:22 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung

Jumat, 7 November 2025 - 15:30 WIB

TK Kemala Bhayangkari 46 dan 47 Jepara Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

Jumat, 7 November 2025 - 15:26 WIB

Jumat Berkah, Polres Jepara Beri Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Jami’ Al-Muqorrobin

Jumat, 7 November 2025 - 07:18 WIB

Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 7 November 2025 - 07:16 WIB

Tingkatkan Kemampuan, Polres Jepara Gelar Latihan Menembak

Berita Terbaru

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. saat ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Tegal

Polres Tegal Ungkap Kasus Curat di Alfamart Lebakwangi

Jumat, 7 Nov 2025 - 18:32 WIB