Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Pegiringan Pemalang

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

PEMALANG || Portaljatengnews.com – Aktifitas penambangan Galian C di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, diduga menggunakan BBM solar bersubsidi.

Dugaan itu muncul lantaran tim media melihat langsung di area lokasi tambang nampak aktifitas penyedotan solar dari tangki dumtruk (yang digunakan mengakut material tambang) ke derigen ukuran 40 liter sebanyak 3 derigen. Ironisnya lagi aksi itu dilakukan secara terang-terangan di pintu keluar masuk armada tambang. Selasa (25/2/2025).

Baca Juga :  Tanggapan Kapolresta Cilacap Terkait Dugaan THR dari Pemda Kabupaten Cilacap

Menurut keterangan warga setempat, minyak solar yang disedot dari tangki dumtruk itu untuk operasional alat berat excavator di tambang galian c milik Sugeng.

“Solar itu untuk keperluan alat berat yang beroperasi di tambang galian milik pak Sugeng,” tutur seorang warga.

Kemudian tim menemui Sugeng pemilik tambang dengan maksud konfirmasi. Namun saat ditanya mengenai izin tambang, Sugeng terkesan cuek, dan justru minta agar diberitakan untuk membantu pemasaran.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali

Terkait papan atau Baner izin tambang di lokasi pintu masuk, menurut Sugeng tidak perlu.

“Itu tidak perlu,” Kata Sugeng singkat.

Menanggapi pemilik tambang yang terkesan acuh, disinyalir aktifitas tambang Galian C tersebut belum mengantongi izin.

Kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Pemalang, agar segera menindaklanjuti temuan tambang Galian C yang diduga ilegal. (tim)

Berita Terkait

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak
Dit Resnarkoba Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Sistem Tempel di Klaten-Boyolali, Residivis Kembali Dibekuk
Tanah Warisan Orang Tua Terindikasi Diserobot, Wardi Minta BPN Kota Semarang dan Polisi Telusuri
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat
Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif
Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:52 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Sistem Tempel di Klaten-Boyolali, Residivis Kembali Dibekuk

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:20 WIB

Tanah Warisan Orang Tua Terindikasi Diserobot, Wardi Minta BPN Kota Semarang dan Polisi Telusuri

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:04 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru