Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Pegiringan Pemalang

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

Kolase foto lokasi di lokasi tambang galian c.

PEMALANG || Portaljatengnews.com – Aktifitas penambangan Galian C di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, diduga menggunakan BBM solar bersubsidi.

Dugaan itu muncul lantaran tim media melihat langsung di area lokasi tambang nampak aktifitas penyedotan solar dari tangki dumtruk (yang digunakan mengakut material tambang) ke derigen ukuran 40 liter sebanyak 3 derigen. Ironisnya lagi aksi itu dilakukan secara terang-terangan di pintu keluar masuk armada tambang. Selasa (25/2/2025).

Baca Juga :  Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Karanggede Boyolali Nganggur, Berharap Bantuan Dari Pemerintah

Menurut keterangan warga setempat, minyak solar yang disedot dari tangki dumtruk itu untuk operasional alat berat excavator di tambang galian c milik Sugeng.

“Solar itu untuk keperluan alat berat yang beroperasi di tambang galian milik pak Sugeng,” tutur seorang warga.

Kemudian tim menemui Sugeng pemilik tambang dengan maksud konfirmasi. Namun saat ditanya mengenai izin tambang, Sugeng terkesan cuek, dan justru minta agar diberitakan untuk membantu pemasaran.

Baca Juga :  Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Terkait papan atau Baner izin tambang di lokasi pintu masuk, menurut Sugeng tidak perlu.

“Itu tidak perlu,” Kata Sugeng singkat.

Menanggapi pemilik tambang yang terkesan acuh, disinyalir aktifitas tambang Galian C tersebut belum mengantongi izin.

Kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Pemalang, agar segera menindaklanjuti temuan tambang Galian C yang diduga ilegal. (tim)

Berita Terkait

Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455
Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo
Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan
Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI
Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:53 WIB

Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas

Rabu, 16 September 2026 - 13:11 WIB

Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 15 September 2026 - 19:34 WIB

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

Selasa, 15 September 2026 - 18:45 WIB

Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455

Selasa, 15 September 2026 - 09:28 WIB

Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo

Berita Terbaru