Satgas Pangan Polres Grobogan Temukan Minyakita Tidak Sesuai Label dan Harga Diatas HET

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polres Grobogan, saat melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar induk Purwodadi Grobogan. Jumat (14/3/2025).

Satgas Pangan Polres Grobogan, saat melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar induk Purwodadi Grobogan. Jumat (14/3/2025).

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Satgas Pangan Polres Grobogan bersama Disperindag Kabupaten Grobogan melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Induk Purwodadi pada Jumat (14/3/2025).

Dalam pengecekan itu Satgas Pangan membeli dan menguji beberapa kemasan MinyaKita, baik dalam botol maupun pouch. Dan menemukan takaran minyak goreng MinyaKita tidak sesuai label dan harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga :  Peringati HPN 2025, Wartawan Grobogan Network Berikan Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan YBMI

Dari 3 lokasi, hasilnya minyak dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1.000 mililiter hanya terisi 800 mililiter, berkurang 200 mililiter dari takaran seharusnya. Sedangkan kemasan pouch hanya berisi 980 mililiter.

Baca Juga :  Upaya Menjaga Integritas Polri, Polres Grobogan Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

“Di toko pertama, Minyakita kemasan pouch berisi sesuai takaran. Yakni 1.000 mililiter,” ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono.

Satgas Pangan Polres Grobogan bersama Disperindag Kabupaten Grobogan, saat menguji takaran MinyaKita di Pasar Induk Purwodadi.

Selain takaran yang kurang, petugas juga menemukan harga MinyaKita di pasar mencapai Rp 19.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Perhutani KPH Gundih Perketat Patroli Keamanan Hutan

“Terkait temuan tersebut, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Agung Joko.**

Editor : Heri

Berita Terkait

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi
Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara
Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai
Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan
Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun
Kurangi Risiko Banjir di Grobogan, Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Tentang Pengelolaan Hutan

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan

Berita Terbaru