Polres Grobogan Ungkap Curas di SDN 2 Penawangan, Korban Kepala Sekolah

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di SDN 2 Penawangan, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. Rabu (23/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di SDN 2 Penawangan, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. Rabu (23/4/2025).

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Polres Grobogan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SDN 2 Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, pada Senin (14/4/2025) lalu.

Diketahui korban adalah kepala sekolah SDN 2 Penawangan bernama Budiyono. Korban mengalami luka di kepala usai digetok pakai tang besi hingga harus menerima jahitan di kepalanya.

Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Kasatreskrim menyampaikan kronologi kejadian serta penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Gelar Silaturahmi dengan Wartawan

Menurutnya, kejadian terjadi saat Budiyono sedang bersepeda pagi dan berniat mematikan lampu sekolah. Di saat yang bersamaan, sekelebat melihat ada seseorang masuk ke dalam sekolahan.

Budiyono Penasaran, akhirnya mendekat dan mendapati pintu kaca ruang guru pecah. Ia pun melihat si pencuri tengah melancarkan aksinya.

“Pelaku berinisial VR (21) yang panik kemudian menyerang Budiyono dengan tang gegep besi hingga Kepala Budiyono bercucuran darah. Budiyono kemudian berteriak meminta tolong kepada warga, namun pencuri langsung kabur,” jelasnya. Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Janji Kampanye Batur di Pilkada 2024, Jadikan Grobogan Makmur

Saking paniknya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku pencuri itu pun lupa sandal dan helm masih tertinggal di lokasi. Kejadian tersebut terekam dalam CCTV.

“Berbekal CCTV dan barang bukti yang tertinggal, Satreskrim Polres Grobogan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Agung menjelaskan, pelaku datang dengan sepeda motor jenis Mega Pro. Pelaku masuk ke sekolah dengan melompat pagar kemudian menyisir ruangan dan mendapati uang sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga :  Sidang Perdata Gugatan Rp 3,5 Miliar Oleh Endar Susilo Kepada PT AJS Kembali Ditunda

Saat hendak ke ruangan lain, pelaku kepergok kepala sekolah, karena panik, pelaku kemudian menyerang membabi buta hingga tang besi mengenai kepala korban.

“Akibatnya kepala korban mengalami luka dan mendapatkan lima jahitan,” Tegasnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam Pasal 365 KUHP tentang curas, dengan ancaman 9 sampai dengan 12 tahun penjara. (Putra)

Editor : Heri

Berita Terkait

Demo Anarkis di Grobogan Kerugian Mencapai Rp 400 Juta
Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Bangunan Sumur di Dukuh Pepe Hasil Bantuan TJSL Diresmikan Perhutani KPH Semarang
Demo Anarkis di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Perkelahian Dua Orang Warga Gunungtumpeng Berakhir Damai
KPH Telawa Dorong Mitra Sukseskan Tanaman Alpukat di Lahan Perhutani
Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas
Kasus Dugaan Perkelahian Dua Orang Warga Gunungtumpeng Diupayakan Jalur Mediasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 21:16 WIB

Demo Anarkis di Grobogan Kerugian Mencapai Rp 400 Juta

Selasa, 9 September 2025 - 15:56 WIB

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 September 2025 - 12:33 WIB

Bangunan Sumur di Dukuh Pepe Hasil Bantuan TJSL Diresmikan Perhutani KPH Semarang

Selasa, 2 September 2025 - 22:36 WIB

Demo Anarkis di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Kasus Perkelahian Dua Orang Warga Gunungtumpeng Berakhir Damai

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB