Rumah Kaur Keuangan Desa Sogo dan Kantor Bumdesma Digeledah kejaksaan Negeri Blora

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Blora, saat melakukan penggeledahan disejumlah tempat di Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Blora. (2/5/2025).

Kejaksaan Negeri Blora, saat melakukan penggeledahan disejumlah tempat di Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Blora. (2/5/2025).

BLORA || Portaljatengnews.com – Tim Penyidik dan Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi PB3R Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menggeledah beberapa tempat di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jumat  (2/5/2025) pagi.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Penggeledahan diawali dari balai Desa Sogo, rumah Suwarni mantan Kades Sogo 2007-2013, Rumah Kuwatono Kaur Keuangan Desa Sogo, Rumah Suwarno dan Teguh operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo.

Selanjutnya penggeledahan dilanjutkan menuju rumah Ngatman Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan.

Saat tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Kuwatono, yang bersangkutan tidak ada dirumah namun tim mengamankan beberapa dokumen. Suwarno dan Teguh juga tidak ada di rumah.

Baca Juga :  Kapolres Blora Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota TMT 01 Januari 2025

Saat menggeledah rumah Kuwatono, tim Kejaksaan Negeri Blora sempat bersitegang dengan menantu Kuwatono.

Menantu Kuwatono berontak dan menolak untuk diambil gambarnya sambil menunjuk dan mengeluarkan kata-kata kotor.

Kasi Pidsus Muhammad Heriansyah menuturkan, penggeledahan itu dilakukan dibeberapa tempat untuk melengkapi data penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih tahun 2010-2024.

“Kalau di desa itu tempat Kuwatono dan Ngatman, lalu tiga tempat balai desa Sogo, serta empat tempat UPK Kedungtuban,” kata Heriansyah disela-sela penggeledahan.

Pada penggeledahan itu, Kasi Pidsus Kejari mengaku telah mengamankan dokumen-dokumen pendukung untuk melengkapi proses penyidikan.

Baca Juga :  Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri

“(Hasil penggeledahan) Dokumen yang diamankan,” ujarnya.

Hingga saat ini, titik-titik penggeledahan masih berstatus saksi, serta belum ada penetapan tersangka terhadap dugaan kasus tersebut.

Selain belum dilakukan penetapan tersangka, kerugian negara terhadap dugaan tersebut belum dapat ditentukan.

“Belum ada penetapan (tersangka), belum ada penghitungan kerugian negara dari pihak terkait (Inspektorat). Nanti Inspektorat yang menghitung,” terang Kasi Pidsus Kejari Blora.

Sebagai informasi, penggeledahan di Desa Sogo, Kedungtuban, Blora, untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan korupsi jaringan air bersih tahun 2010-2024 di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.

(Wawan)

Berita Terkait

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Berita Terbaru