Vio Sari Kecam Aksi Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan Tempo Saat Hari Buruh di Semarang

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, Ketua PWO-IN Kota Semarang, yang juga Pimpinan Media Online Viosarinews.com

Vio Sari, Ketua PWO-IN Kota Semarang, yang juga Pimpinan Media Online Viosarinews.com

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWO-IN) Kota Semarang, Vio Sari, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah aparat kepolisian terhadap Jamal wartawan Tempo saat meliput aksi damai buruh tepat di hari Buruh Internasional di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis (1/5/2025) lalu.

Baca Juga :  KPH Semarang Sosialisasi Program Penyediaan Hunian Bagi Karyawan Perhutani

Menurutnya, ada yang perlu dibenahi aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan unjuk rasa.

“Ya ini menjadi PR kepolisian agar kedepan insiden kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali,” kata Vio Sari, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga :  Berhasil Brantas Peredaran Narkoba, Personel Polrestabes Semarang Dapat Penghargaan  

Vio Sari mendesak pihak aparat penegak hukum khususnya Polda Jateng agar segera menyikapi persoalan tersebut.

Vio menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan bukan hanya merupakan ancaman terhadap individu, tapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga :  Tersesat di Hutan KPH Semarang, Perempuan Asal Tembalang Berhasil Ditemukan Tim Evakuasi Terpadu

“Wartawan dalam bertugas jelas dilindungi konstitusi dan mendapat jaminan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, karena wartawan bekerja sesuai dengan mandat konstitusi untuk memenuhi hak masyarakat agar tahu informasi,” jelas Vio Sari, yang merupakan Pimpinan Media online Viosarinews.com.(Wahyu)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba
Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan
Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WIB

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Rabu, 12 November 2025 - 16:02 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba

Berita Terbaru