Vio Sari Kecam Aksi Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan Tempo Saat Hari Buruh di Semarang

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, Ketua PWO-IN Kota Semarang, yang juga Pimpinan Media Online Viosarinews.com

Vio Sari, Ketua PWO-IN Kota Semarang, yang juga Pimpinan Media Online Viosarinews.com

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWO-IN) Kota Semarang, Vio Sari, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah aparat kepolisian terhadap Jamal wartawan Tempo saat meliput aksi damai buruh tepat di hari Buruh Internasional di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis (1/5/2025) lalu.

Baca Juga :  Ong Sing Tjwan Kirim Surat Terbuka ke DPR, Minta Rumahnya Dikembalikan 

Menurutnya, ada yang perlu dibenahi aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan unjuk rasa.

“Ya ini menjadi PR kepolisian agar kedepan insiden kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali,” kata Vio Sari, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga :  Gelar Rekonstruksi Kasus Laka Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Proses Transparan

Vio Sari mendesak pihak aparat penegak hukum khususnya Polda Jateng agar segera menyikapi persoalan tersebut.

Vio menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan bukan hanya merupakan ancaman terhadap individu, tapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga :  Tempat Wisata Dusun Semilir Bawen, Diminta Perhatikan Ekosistem Kawasan Hutan

“Wartawan dalam bertugas jelas dilindungi konstitusi dan mendapat jaminan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, karena wartawan bekerja sesuai dengan mandat konstitusi untuk memenuhi hak masyarakat agar tahu informasi,” jelas Vio Sari, yang merupakan Pimpinan Media online Viosarinews.com.(Wahyu)

Editor : Heri

Berita Terkait

Gelar Rekonstruksi Kasus Laka Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Proses Transparan
Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Jamban di Kedungjati dan Juwangi
Penyidik Narkoba Subdit I Ditnarkoba Polda Jateng Dilaporkan Ke Propam
Bangunan Rumah Makan di Semarang Diduga Langgar Aturan Diminta Agar Dibongkar
Dirreskrimum Polda Jateng: Unjuk Rasa Tertib Diapresiasi, Pelaku Pelanggaran Ditindak Tegas
Gunakan Molotov Saat Kerusuhan, 4 Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tingkatkan Pengetahuan Keterampilan Polhut, Polres Demak Bersama Perhutani Gelar Pembinaan Teritori
PMII Undip Menggebrak! Gebrak Niam 2025 untuk Sinergi Gerakan PMII Semarang

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Gelar Rekonstruksi Kasus Laka Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Proses Transparan

Selasa, 30 September 2025 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Jamban di Kedungjati dan Juwangi

Selasa, 30 September 2025 - 07:55 WIB

Penyidik Narkoba Subdit I Ditnarkoba Polda Jateng Dilaporkan Ke Propam

Selasa, 30 September 2025 - 07:44 WIB

Bangunan Rumah Makan di Semarang Diduga Langgar Aturan Diminta Agar Dibongkar

Jumat, 26 September 2025 - 08:13 WIB

Dirreskrimum Polda Jateng: Unjuk Rasa Tertib Diapresiasi, Pelaku Pelanggaran Ditindak Tegas

Berita Terbaru