Wanita di Demak Jadi Korban Dugaan Penipuan Akan Dinikahi, Hingga Hamil, Korban Laporkan Kades ke Polisi

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Satreskrim Polres Demak.

Foto: Kantor Satreskrim Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – N (23) warga Kabupaten Demak, mengaku menjadi korban penipuan oleh kekasihnya yang mengaku sebagai kepala desa inisial M di Kecamatan Karangtengah, Demak. Selain janji akan dinikahi, N juga diminta berhubungan layaknya suami istri disebuah hotel di wilayah Demak.

N yang merasa telah ditipu kemudian mendatangi Mapolres Demak pada Rabu (7/5/2025) melaporkan kejadian yang dialaminya.

N mengungkapkan, kejadian yang dialami bermula pada Juli 2024 ketika mendapat undangan menyanyi di tempat hajatan di desa Wonoagung Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak. Dalam penuturannya, saat itu M hadir dalam sebuah hajatan.

“Kerjaan saya inikan menyanyi, pas kebetulan saat itu saya diundang manggung (menyanyi) di tempat hajatan desa Wonoagung. M saat itu hadir tapi tidak langsung ketemu, selang kemudian M menghubungi saya melalui TikTok ngajak ketemuan,” beber N.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Takbiran di Demak

Dari perkenalan itu, lanjut kata N, terjalinlah komunikasi hingga dijanjikan akan dinikahi, mendengar ucapan M, kemudian pada Agustus 2024 dirinya bersedia diajak M bertemu lalu terjadilah hubungan badan di sebuah hotel di wilayah Demak.

Hingga puncaknya, pada akhir bulan Oktober 2024, saat itu dirinya hamil. Merasakan hal itu, lalu N menghubungi M untuk meminta pertanggungjawaban, namun permintaannya tidak digubris.

“Mengetahui saya hamil, saya berusaha menghubungi M lewat HP, namun tidak digubris, di chat WA tidak dibalas di telpon tidak diangkat. Orang tua saya pun menghubungi dia juga tidak digubris. Saat itu saya depresi berat hingga keguguran,” tutur N.

Kemudian, karena tidak ada kepastian, lalu N bersama orang tuanya melapor ke Polres Demak.

Baca Juga :  Kapolres Demak Intruksikan Patroli dan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Liburan Lebaran

“Saya meminta keadilan kepada penegak hukum Polres Demak, dan meminta laporan saya cepat ditindaklanjuti agar tidak ada korban-korban lagi,” ujarnya.

G yang merupakan orang tua korban, menuturkan sosok M Kades Wonoagung tersebut, menurutnya ia kenal baik. Namun setelah mengetahui hal ini dia sulit dihubungi.

Sementara Nur Kosim tokoh masyarakat Desa Wonoagung, kaget mendengar M dilaporkan ke Polres Demak atas dugaan penipuan dan pencabulan.

“Ya kalau sudah dilaporkan ke polisi, agar diproses sesuai hukum yang ada. Laporan tersebut akan kami sikapi, dan menunggu tindaklanjut tentang keputusan hukum yang ada,” begitu kata Nur Kosim yang merupakan Ketua BPD Desa Wonoagung. (Hri)

Berita Terkait

Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga
Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Berita Terbaru