Warga Desa Panunggalan Grobogan Gerudug Kandang Ayam dan Rumah Pemilik Kandang Gegara Bau Busuk

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga saat gerudug kandang ayam dan rumah milik Warto Londo. Nampak polisi mengawasi.

Foto: Warga saat gerudug kandang ayam dan rumah milik Warto Londo. Nampak polisi mengawasi.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Warga Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan, khususnya warga dusun Kedungwungu RT 01 RW 06, mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari kandang ayam milik Sw yang dibangun di samping lapangan Desa setempat tahun 2017 lalu.

Menurut penuturan J warga setempat, bahwa bau busuk yang bersumber dari kandang ayam tersebut, sudah lama namun warga enggan berurusan dengan sosok pemilik kandang. Kemudian puncak kemarahannya terjadi pada tanggal 16 Mei 2025, mereka mendesak pemerintah desa, agar mencarikan solusi.

Kemudian pihak desa mengundang perwakilan warga dan pemilik kandang untuk dilakukan mediasi. Jadwal mediasi ditentukan pada tanggal 16 Mei 2025 pukul 20.00 WIB, namun pemilik kandang tidak hadir.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Laksanakan Pelatihan Tebang Penjarangan Guna Penuhi BBI

Menurut informasi warga, bahwa pemilik kandang ayam mengatakan, “kalau mau didemo ya silahkan. Wong itu kandang milik saya sendiri, ngapain pada ribut,” tutur J menirukan perkataan pemilik kandang.

Kemudian keesokan harinya yaitu tanggal 17 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, warga berbondong-bondong mendatangi kandang ayam dan rumah Warto Londo sapaan akrabnya, untuk berdemo. Akan tetapi tidak ada kesepakatan.

“Kami atas nama warga Panunggalan harus bertindak bagaimana agar bisa aman dari bau busuk yang menyengat,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, terkait pembangunan kandang ayam, bahwa izin belakangan setelah kandang itu berdiri.

Baca Juga :  Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern

“Pendirian kandang ayam itu izin ke warga setelah kandang ayam berdiri,” tuturnya.

Tidak hanya itu, imbas dari bau tak sedap, dikatakan, bahwa upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang biasanya dilaksanakan di lapangan Desa Panunggalan, pindah ke tempat lain.

Seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan mengaku, lokasi kandang ayam berada dekat dengan permukiman warga.

Kondisi ini menyebabkan bau kotoran ayam mudah tercium, terutama saat angin bertiup ke arah rumah-rumah penduduk.

“Hampir setiap hari kami harus mencium bau itu. Kami sudah menyampaikan keluhan ke pihak desa. Tapi sampai sekarang belum ada perubahan,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).

Laporan: Putra.

Editor : Heri

Berita Terkait

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu
Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan
Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama

Berita Terbaru