Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat mengumumkan ijazah Presiden RI ke 7 Jokowidodo .

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat mengumumkan ijazah Presiden RI ke 7 Jokowidodo .

JAKARTA || Portaljatengnews.com – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Ir H Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Baca Juga :  Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Kios Pasar Induk Cepu Blora

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Baca Juga :  Puluhan Warga Datangi PN Purwodadi Tuntut Pelaku Pencabulan Siswi SD Dihukum Maksimal

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.

Laporan: Vio Sari

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati
Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan
Ratusan Sopir Truk di Kudus Unjuk Rasa Protes UU ODOL
Upacara Pemakaman Iptu Wasis Wibawa, Polres Jepara Beri Penghormatan Terakhir
Beredar Video Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Grobogan, Dikaitkan Adanya OTT Oknum Wartawan
Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
Polres Demak Tangani Kasus Kekerasan di SMP N 1 Karangawen
Viral Video Penganiayaan Guru SMPN Karangawen Demak, Polisi Langsung Bertindak

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:25 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:02 WIB

Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:27 WIB

Ratusan Sopir Truk di Kudus Unjuk Rasa Protes UU ODOL

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:50 WIB

Upacara Pemakaman Iptu Wasis Wibawa, Polres Jepara Beri Penghormatan Terakhir

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:56 WIB

Beredar Video Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Grobogan, Dikaitkan Adanya OTT Oknum Wartawan

Berita Terbaru