Direktur LPK Sakura Angkat Bicara Terkait Tuduhan Berita Bohong

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alip Masrikan, Direktur LPK Sakura.

Alip Masrikan, Direktur LPK Sakura.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Alip Masrikan (37) Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sakura yang berkantor di jalan Kyai Busro, Kuripan, Purwodadi, berencana menempuh jalur hukum atas tuduhan berita bohong dalam sebuah pemberitaan yang beredar di media online.

Alip mengatakan, bahwa semua tuduhan yang di alamatkan kepada LPK Sakura tidak benar.

“Semua tuduhan yang ditulis di media itu bohong, tidak ada fakta kebenarannya, bisa diklarifikasi langsung sama siswa-siswa disini, kalau ada satupun Monggo silahkan,” ungkapnya. Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Reuni yang Tertanam: Jejak Kasmaji 90 dalam Dekade Restorasi Ekosistem PBB

Ia menegaskan, bahwa semua tuduhan itu adalah opini bukan fakta yang ada di lapangan.

“Ini orang nulis berita tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu, hanya sepihak. Dan tuduhan itu sangat tidak berdasar,” ujarnya.

Dikatakan, dalam pemberitaan tersebut, narasumber yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta di lapangan. Ia pun ingin bertemu penulisnya.

Baca Juga :  BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

“Saya hanya ingin bertemu penulisnya, maksud dan tujuannya apa, inikan termasuk pencemaran nama baik. Saya kasih waktu 2×24 jam, jika tidak punya itikad baik, terpaksa saya akan tempuh jalur hukum,” jelasnya.

Alip Masrikan, saat menunjukan 5 siswa di handphone miliknya, yang hendak berangkat ke Jepang.

Dalam kesempatan itu, Alip menunjukan 5 calon tenaga kerja yang akan bertolak ke Jepang.

“Perhari ini ada 5 siswa yang akan berangkat ke Jepang,” tutur Alip. Minggu (25/5/2025).

(Putra)

Berita Terkait

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK
Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:15 WIB

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Berita Terbaru