38 Kasus Kejahatan Diungkap Polres Grobogan Dalam Operasi Aman Candi, Ini Dia Kasus Terbanyak

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, saat mengungkap 38 kasus kejahatan selama 17 hari operasi Aman Candi 2025.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, saat mengungkap 38 kasus kejahatan selama 17 hari operasi Aman Candi 2025.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Polres Grobogan berhasil mengungkap 38 kasus kejahatan dalam Operasi Aman Candi yang berlangsung selama 17 hari. Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto saat konferensi pers di Mapolres setempat. Rabu (28/5/2025).

“Dalam 20 hari pelaksanaan operasi Aman Candi 2025, dan di hari ini adalah hari yang ke-17 Polres Grobogan berhasil mengungkap 4 kasus laporan Polisi tentang Sajam, 4 kasus pencurian, serta 30 kasus pungutan liar, ” ungkap AKBP. Ike Yulianto.

Baca Juga :  Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai

Selain menyampaikan puluhan kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polres Grobogan, AKBP Ike Yulianto juga mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya melapor ke Polisi jika ada potensi aksi premanisme yang menggangu Kamtibmas.

Baca Juga :  Warga Desa Panunggalan Grobogan Gerudug Kandang Ayam dan Rumah Pemilik Kandang Gegara Bau Busuk

“Kami dari Polres Grobogan mendukung program pemerintah terkait penanganan aksi premanisme, jika ada warga masyarakat melihat atau menjadi korban aksi premanisme segera melaporkan ke Polisi melalui call center 110,” tutup Kapolres Grobogan. (Ttg/*)

Berita Terkait

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu
Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan
Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama

Berita Terbaru