Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar sebagai pemanis.

Gambar sebagai pemanis.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bambang Raya, pemilik Mansion KTV dan Bar Semarang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyediaan pornografi. Bambang yang juga Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah itu diduga menyediakan penari telanjang di tempat hiburan miliknya.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan penggerebekan di Mansion KTV Bar Semarang pada Kamis-Jumat (27-28/2/2025)

Saat penggerebekan, polisi mengamankan 16 pemandu karaoke hingga penyedia jasa yang biasa dipanggil ’mami’ dan ’papi’. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya dugaan striptis yang dilakukan beberapa orang.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar untuk Judol, Anggota Polres Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara

”Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari managernya, papi, mami, dan ada 16 orang LC,” jelasnya.

Kemudian setelah gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Jateng pada tanggal 2 Juni 2025, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka.

Bambang Raya dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan.

Baca Juga :  Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya

Menanggapi hal itu, Bambang Raya merasa difitnah dan dipermalukan. Ia meminta agar penetapan tersangka terhadap dirinya perlu diluruskan, karena dirinya bukan pengelola usaha tersebut.

Menurutnya dirinya sebagai pemilik gedung yang kemudian disewa untuk usaha karaoke. Ia membantah kabar mengelola operasional karaoke itu.

”Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke. Sebagai pihak ke-1, sesuai dengan surat perjanjian bersama bahwa operasional menjadi tanggung jawab penuh pihak ke-2. Jadi kalau di dalam operasionalnya ada kegiatan atau program pornografi dan polisi bilang ini kasus pornografi, ya dicari aja siapa yang melakukan, siapa yang buat program,” kata Bambang, seperti dikutip dari Detik.com.

Baca Juga :  Rais Aam Jatmi Berpesan Kepada Edis TV: Penuhi Tantangan Gus Leman

Bambang menyebut, selama ini mendukung penuh langkah-langkah polisi dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam penanganan masalah pornografi di Mansion.

Laporan: Putra/*

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng
Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik
Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual
Perum Perhutani Tinjau Tanaman Gamal di KPH Semarang, Siap Jadi Komoditas Strategis Energi Hijau
Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat
Kios di Johar Diduga Dialihkan Tanpa Dasar Jelas, Pedagang N Perjuangkan Haknya ke Inspektorat

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:34 WIB

KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:52 WIB

Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:13 WIB

Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB