Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Geyer, Hj Sri Budiyati bersama perangkat desa, saat mendatangi green house buah melon.

Kades Geyer, Hj Sri Budiyati bersama perangkat desa, saat mendatangi green house buah melon.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Pemerintah Desa Geyer, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membudidayakan potensi komoditas buah melon jenis premium dengan bertani modern yakni di dalam green house.

Green house dengan luas 300 meter persegi itu terdapat dua varietas jenis premium yakni Lavender dan Sweet 9. Usia tanaman tersebut berkisar 45 hari, namun bisa panen mencapai 65 hingga 70 hari.

Baca Juga :  Resmi, Setyohadi dan Sugeng Prasetyo Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati GroboganTerpilih

“Kurang satu bulan kita sudah bisa panen,” kata Kades Geyer, Hj Sri Budiyati. Senin (23/6/2025).

Kepala Desa Geyer mengatakan bahwa cara bertanam dengan sistem green house tidak rumit, dan cocok untuk petani milenial.

Menurutnya, cara bertanam dengan sistem green house memudahkan para pemuda-pemudi yang ingin menjadi petani milenial yang sukses.

Kades Geyer menyebut, keberhasilan melon green house, tidak lepas peran aktif warga masyarakat desa Geyer. Banyak petani lokal yang mendapat pelatihan dan bimbingan dari ahli pertanian untuk menguasai teknik green house polibag.

Baca Juga :  Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

Kades Geyer berencana memperluas area green house dan mencoba jenis tanaman lainnya yang cocok dengan sistem green house polibag, dan berharap agar sistem bertani modern tersebut terus dikembangkan. (Ttg/*)

Berita Terkait

Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk
Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park
Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan
Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:56 WIB

Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk

Selasa, 22 September 2026 - 09:19 WIB

Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park

Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WIB

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 14:27 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan

Kamis, 10 September 2026 - 22:14 WIB

Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB