Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Geyer, Hj Sri Budiyati bersama perangkat desa, saat mendatangi green house buah melon.

Kades Geyer, Hj Sri Budiyati bersama perangkat desa, saat mendatangi green house buah melon.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Pemerintah Desa Geyer, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membudidayakan potensi komoditas buah melon jenis premium dengan bertani modern yakni di dalam green house.

Green house dengan luas 300 meter persegi itu terdapat dua varietas jenis premium yakni Lavender dan Sweet 9. Usia tanaman tersebut berkisar 45 hari, namun bisa panen mencapai 65 hingga 70 hari.

Baca Juga :  Gelar Talk Show Bertajuk Demak In Frame, Bhayangkari Angkat Potensi Kabupaten Demak

“Kurang satu bulan kita sudah bisa panen,” kata Kades Geyer, Hj Sri Budiyati. Senin (23/6/2025).

Kepala Desa Geyer mengatakan bahwa cara bertanam dengan sistem green house tidak rumit, dan cocok untuk petani milenial.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Ibu Nafi'ah Dapat Bantuan Kursi Roda dari Polres Jepara

Menurutnya, cara bertanam dengan sistem green house memudahkan para pemuda-pemudi yang ingin menjadi petani milenial yang sukses.

Kades Geyer menyebut, keberhasilan melon green house, tidak lepas peran aktif warga masyarakat desa Geyer. Banyak petani lokal yang mendapat pelatihan dan bimbingan dari ahli pertanian untuk menguasai teknik green house polibag.

Baca Juga :  Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman

Kades Geyer berencana memperluas area green house dan mencoba jenis tanaman lainnya yang cocok dengan sistem green house polibag, dan berharap agar sistem bertani modern tersebut terus dikembangkan. (Ttg/*)

Berita Terkait

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke
Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke
Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak
Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes
500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi
BPR BKK Purwodadi Gelar Bukber Bersama Jurnalis Grobogan, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Eks Kades Kalirejo Grobogan Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBDes 2020–2022
Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:06 WIB

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke

Kamis, 2 April 2026 - 19:50 WIB

Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:09 WIB

500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi

Berita Terbaru