BLORA || Portaljatengnews.com – Tiga unit rumah di Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, ludes dilalap si jago merah pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 08.45 WIB.
Peristiwa ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 400 juta.
Kapolsek Tunjungan, AKP Subiyono, mengungkapkan, dugaan awal penyebab kebakaran masih didalami. Kerugian yang ditimbulkan, sekitar Rp 400 juta.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pastinya,”AKP Subiyono, Kapolsek Tunjungan.
Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh saksi Sudirman (52) yang melihat kepulan asap hitam membumbung tinggi dari arah rumah Jamin.
Saat itu, Sudirman sedang melayat di sekitar lokasi. Ia kemudian memberitahukan kepada saksi lain, Ahmad Amin (34), dan warga sekitar yang langsung berhamburan menuju lokasi kejadian.
Setibanya di rumah Jamin, api sudah membesar dan melalap bagian tengah atas rumah. Warga bersama-sama berupaya memadamkan api dengan alat seadanya serta menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
Namun, karena kobaran api yang begitu besar dan cepat merambat, api akhirnya menjalar ke dua rumah di sebelahnya, milik Tarmuji (42) dan Jiyem (59), yang merupakan saudara Jamin.
Melihat api yang tak terkendali, warga segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Kalangan, Soleh (58), yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Tunjungan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blora. Tak lama berselang, personel Polsek Tunjungan tiba di lokasi dan turut membantu upaya pemadaman. Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama beberapa waktu.
Akibat kebakaran ini, rumah Jamin yang terdiri dari tiga unit rumah berbentuk bekuk lulang berbahan kayu jati hangus tak bersisa.
Selain itu, uang tunai Rp 12 juta, satu unit sepeda motor Scoopy, satu unit sepeda listrik, 100 karung padi kering, dua unit mesin diesel, dokumen penting, dan sejumlah perabotan rumah tangga turut hangus. Sementara itu, rumah Tarmuji yang terdiri dari dua unit rumah bekuk lulang, uang tunai Rp 1 juta, dokumen penting, dan perabotan rumah tangga juga ludes. Sedangkan rumah Jiyem mengalami kerusakan pada bagian empyak belakang.
Petugas kepolisian dari Polsek Tunjungan telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain meteran listrik dan sisa kabel yang terbakar. Sejumlah saksi, termasuk Sudirman, Ahmad Amin, dan Muhammad Choirul Asna (24) selaku perangkat desa, telah dimintai keterangan.
Laporan: Wawan
Editor : Heri