Proyek Perluasan Gedung Uji KIR Dishub Grobogan Abaikan K3, Mandor Tidak Ada di Tempat

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi rehabilitasi pembangunan perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dishub Grobogan. Nampak para pekerja proyek tak mengenakan K3, sementara di pagar proyek terpampang jelas kewajiban mengenakan K3.

Lokasi rehabilitasi pembangunan perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dishub Grobogan. Nampak para pekerja proyek tak mengenakan K3, sementara di pagar proyek terpampang jelas kewajiban mengenakan K3.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Para pekerja Proyek rehabilitasi bangunan untuk perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan terpantau tak mengenakan perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Alat Pelindung Diri (APD).

Proyek yang dikerjakan CV TK dengan nilai anggaran sebesar Rp 1 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2025 itupun menuai sorotan publik. Tak hanya abaikan K3, pada pelaksanaannya proyek tersebut tanpa adanya pengawasan atau mandor.

Baca Juga :  BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon
Sahrul, pekerja proyek (kiri) dan teman kerjanya.

Menurut penuturan Sahrul pekerja proyek, pengerjaan bangunan sudah dua Minggu. Ia pun menuturkan bahwa pengawas atau mandor tidak ada di tempat.

“Mandor nggak ada di tempat,” tutur Sahrul yang merupakan warga Waru Karanganyar, Purwodadi. Selasa (29/7/2025).

Menurut Sahrul, tidak dipakainya APD, karena tidak nyaman.

“Untuk APD ada tapi nggak nyaman dipakainya, gerah. Lagipula pekerjaan baru begini (pondasi bangunan),” katanya.

Arifin Kurniadi, anggota BPAN LAI Jawa Tengah, saat berada di lokasi proyek Dishub Grobogan.

Sementara Arifin Kurniadi dari BPAN LAI Jawa Tengah, mengatakan tidak ada alasan apapun tidak digunakannya alat pelindung diri, karena itu merupakan kewajiban bagi para pekerja proyek.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Grobogan Temukan Minyakita Tidak Sesuai Label dan Harga Diatas HET

“Para pekerja proyek, apalagi proyek pemerintah wajib hukumnya mengenakan perlengkapan K3, itu tidak boleh ada alasan, karena hal itu sudah masuk anggaran,” kata Arifin.

Yang lebih parahnya, kata Arifin, pengawas atau mandor tidak ada di tempat.

“Bagaimana mungkin proyek APBD Kabupaten, tapi mandor tidak ada di tempat. Pantas saja para pekerja proyek tidak mengenakan APD. Ini jelas kelalaian pengawas proyek,” ujar Arifin.

Baca Juga :  Tradisi Sedekah Bumi Desa Kalirejo, Ungkapan Rasa Syukur Hasil Bumi

Arifin juga mengatakan, saat tim hendak meninggalkan lokasi proyek sekitar pukul 15.40 WIB, kedapatan sejumlah pekerja proyek meninggalkan lokasi kerjaan.

“Itu orang-orang sepertinya sudah mau pulang, masa jam empat kurang sudah selesai, bagaimana ini, kacau,” imbuh Arifin sambil mengernyitkan dahi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pemborong. (Putra/*)

Berita Terkait

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi
Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara
Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai
Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan
Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun
Kurangi Risiko Banjir di Grobogan, Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Tentang Pengelolaan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:29 WIB

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai

Berita Terbaru