Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Blora 2026

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 resmi ditandatangani oleh Pemkab Blora dan DPRD Blora, pada Kamis (14/8/2025).

Hadir mewakili Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini.

Penandatanganan dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I, didampingi unsur pimpinan DPRD, di ruang pertemuan DPRD Blora.

Baca Juga :  DPRD Blora Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora.

Ketua DPRD Blora Mustopa menjelaskan bahwa penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan rancangan KUA dan PPAS oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan kepada DPRD melalui surat pengantar nomor 900/0902 tertanggal 11 Juli 2025.

Selanjutnya, pembahasan bersama antara DPRD Blora dan pihak eksekutif dilaksanakan pada 12–13 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bak Anak Tiri Begini Kondisi Jalan Alternatif Randublatung-Cepu di Ujung Timur Jawa Tengah

“Sebelum kesepakatan, kami mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD Blora yang disampaikan saudara Adiria sebagai juru bicara,” terang Mustopa.

Laporan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, yang akhirnya menghasilkan persetujuan seluruh anggota DPRD untuk menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengungkapkan rasa syukur karena proses pembahasan awal APBD 2026 berjalan lancar.

“Hari ini kita telah menandatangani nota kesepakatan antara pimpinan daerah dan pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon

Bude Rini, sapaan akrab Wabup, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

“Dengan penandatanganan ini, kita bisa segera melanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Ia berharap sinergi ini tetap terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Blora di masa depan.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Perangkat Desa Plosorejo diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan
Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora
KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih
KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3
Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi
Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon
Diduga Sebar Kabar Bohong Tanah Sudah Bersertifikat, Kadus Desa Sitirejo Jadi Sorotan Ahli Waris
Polisi Gandeng Ahli ITE Dalami Video Viral Kekerasan Terhadap Kucing di Blora

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:53 WIB

Perangkat Desa Plosorejo diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB

KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi

Berita Terbaru