Polresta Cilacap Bekuk Pelaku Pembunuhan Balita

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar.


CILACAP || Portaljatengnews.com – Kasus tragis pembunuhan seorang balita berusia 3 tahun 8 bulan berinisial AK, yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap, berhasil diungkap Polresta Cilacap. Korban ditemukan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan berupa cekikan yang dilakukan oleh FI (21), pria asal Aceh yang diketahui merupakan selingkuhan ibu kandung korban.

Kasus memilukan ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di area kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja. Hanya dalam waktu singkat, aparat Polresta Cilacap berhasil mengamankan pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai "Mandek", Rakyat Kecil Kecewa

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, melalui Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian langsung bertindak setelah laporan masuk.

“Begitu mendapat laporan, kami segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memburu dan menangkap pelaku. Saat ini FI sudah diamankan di Polresta Cilacap dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Guntar saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Lengkapi Penyidikan, Kejari Blora Geledah Sejumlah Tempat Dugaan Kasus Korupsi PAM Desa Sogo

Kapolresta Cilacap juga menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga dan dilindungi. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak kekerasan, khususnya terhadap anak.

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Cilacap mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Polres Blora Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kami. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama polisi dan warga adalah kunci dalam menjaga keamanan dan keadilan,” tambah Kompol Guntar.

Dengan terungkapnya kasus ini secara cepat, Polresta Cilacap menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta menegakkan hukum demi melindungi masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.

Vio Sari

Berita Terkait

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas
Pelaku Pembunuh di Demak Serahkan Diri, Ini Motifnya
Satreskrim Polres Demak Tangkap 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu
Gunakan Molotov Saat Kerusuhan, 4 Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

Sabtu, 27 September 2025 - 07:17 WIB

Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas

Berita Terbaru