Kasus Perkelahian Dua Orang Warga Gunungtumpeng Berakhir Damai

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Halaman kantor Polsek Karangrayung, kedua belah pihak Subiyat dan Darno sepakat berdamai, disaksikan Kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Gunungtumpeng, dan pihak terkait.

Foto: Halaman kantor Polsek Karangrayung, kedua belah pihak Subiyat dan Darno sepakat berdamai, disaksikan Kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Gunungtumpeng, dan pihak terkait.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dua orang warga Desa Gunungtumpeng, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, sepakat mengakhiri perseteruan dan berdamai, pada Jumat (29/8/2025).

Kasus perkelahian antara Subiyat dan Darno yang terjadi di lahan garapan Perhutani, RPH Gunungtumpeng, BKPH Manggar, KPH Semarang Timur, masuk wilayah administrasi Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, pada Minggu (24/8/2025) pukul 14.00 WIB, yang kemudian diadukan di Polsek Karangrayung dan sempat berproses, namun berujung musyawarah kedua belah pihak.

Baca Juga :  Perhutani BKPH Kragilan KPH Gundih Gelar Baksos Santunan Anak Yatim Piatu

Menurut Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto, permasalahan dua orang warga Desa Gunungtumpeng dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama (SKB).

Baca Juga :  Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern

“Pada hari ini semua pihak terkait bersama Kepala Desa Gunungtumpeng telah hadir di Polsek Karangrayung dan dilaksanakan musyawarah kedua belah pihak dan keduanya sepakat saling memaafkan. Pihak Sdr. Darno bersedia membersihkan batang pohon pisang dan Kayu Kleresede yang ada di lahan Garapan Sdr. Subiyat serta permasalahan tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan,” jelas Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Berita SPBU Pulorejo Grobogan untuk "Ngangsu" Solar Subsidi Gunakan Tangki Modifikasi Tidak Benar, Berikut Kata Mandor SPBU

Selanjutnya, kata Kapolsek, hal itu dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tertanggal 29 Agustus 2025 yang ditandatangani kedua pihak, saksi dan Kepala Desa Gunungtumpeng.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Perang Sarung Remaja di Desa Termas Grobogan Berujung Maut, Simak Imbauan Kapolsek Karangrayung
Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman
Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern
Kasus Kecelakaan Maut di Simpang Godong, Kades Kemloko Berpeluang Jadi Tersangka
Perhutani Bersama Polres Grobogan Perkuat Keamanan Hutan dan Mitigasi Bencana Alam
Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 
Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam
Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

Perang Sarung Remaja di Desa Termas Grobogan Berujung Maut, Simak Imbauan Kapolsek Karangrayung

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:33 WIB

Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:36 WIB

Kasus Kecelakaan Maut di Simpang Godong, Kades Kemloko Berpeluang Jadi Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:06 WIB

Perhutani Bersama Polres Grobogan Perkuat Keamanan Hutan dan Mitigasi Bencana Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:28 WIB

Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 

Berita Terbaru