Diberhentikan Mendadak, Direksi PDAM Kota Semarang Menggugat

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Muhtar Hadi Wibowo

Kuasa Hukum Direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Muhtar Hadi Wibowo


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seluruh jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang, secara tiba-tiba diberhentikan dari jabatannya.

Surat pemberitahuan penyerahan SK pemberhentian yang dikeluarkan itu tertanggal 9 Oktober 2025, bernomor B/5085/900.1.13.2/X/2025, yang ditandatangani Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Semarang, Drs. Budi Luhur, SH, M.S.i.

Menyikapi hal itu, Kuasa Hukum Direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Muhtar Hadi Wibowo, menolak tegas Surat Keputusan (SK) PHK atau SK Pemberhentian. Ia menduga bahwa pemberitahuan pemberhentian dilakukan secara tidak patut.

Baca Juga :  HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro, Pangdam Mayjen Achiruddin: Komitmen Bantu Kesulitan Masyarakat

“Ini jelas tidak patut secara administrasi, karena pemberitahuan melalui whatsapp dilakukan secara mendadak yakni diberikan satu jam sebelum penyerahan SK Pemberhentian yaitu pada pukul 12.00 WIB sedangkan undangan pukul 13.00 WIB,” jelasnya. Jumat (10/10/2025)

Muhtar menilai, pemberhentian secara mendadak berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia dan tindakan sewenang-wenang.

“Sekarang bayangkan, undangan dibuat tertanggal 9 Oktober 2025, dan diinfokan kepada Direksi pada tanggal 9 Oktober 2025, di hari yang sama,” kata Muhtar.

Kuasa hukum PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Muhtar Hadi Wibowo, kemudian mempertanyakan undangan tersebut secara administrasi.

Baca Juga :  Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Sidodadi

“Apakah Walikota mendapatkan laporan pada proses ini ?, karena di dalam undangan tidak tercantum tembusan kepada Wali Kota Semarang sebagai KPM,” ujarnya.

“Tidak adanya tembusan ke Walikota pada undangan tersebut, dapat diduga Ketua Dewan Pengawas dan anggota melakukan tindakan improsedural atau abuse of power,” sambungnya.

Dikatakan, padahal SK baru Direksi PDAM Kota Semarang berakhir tahun 2029. Ia menduga hal itu sarat dengan kepentingan.

“Tidak ada alasan yang jelas terkait pemberhentian Direksi PDAM Kota Semarang, karena hasil audit eksternal selalu baik hasil kinerjanya,” pungkasnya. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan
Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan
Lindu Aji Dibawah Kepemimpinan Erik Agus Susanto Dinilai Bakal Makin Berkembang
Hutang Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Terancam Disita, John L Situmorang: Ini Perampokan Berkedok Hukum
Polrestabes Semarang Tetapkan AW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah, BPR Arto Moro Disorot

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB