Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Sejumlah muda-mudi yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kos-kosan dan homestay di wilayah Kecamatan Jepara Kota harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Mereka diamankan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pesta miras yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Selain menjadi tempat berpesta miras, kos-kosan hingga homestay tersebut juga diduga digunakan sebagai tempat mesum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin oleh Ipda Ridwan Handa S segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tengah mengonsumsi minuman keras di dalam area kos-kosan hingga homestay tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa miras yang masih ada di lokasi kejadian.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Baca Juga :  Sejumlah Motor Terjaring Razia Polres Jepara Saat Operasi Zebra Candi 2025

Masyarakat sekitar sudah merasa resah dengan aktivitas di kos-kosan hingga homestay tersebut yang kerap dijadikan tempat pesta miras dan kegiatan yang melanggar norma sosial.

“Banyak kos-kosan hingga homestay di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalahgunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke tempat tersebut agar tidak menjadi tempat kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut, AKP Dwi Prayitna menambahkan bahwa delapan pasang muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tersebut telah diamankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan kegiatan serupa.

Selain menindak penghuni kos hingga homestay, polisi juga memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pihak pengelola.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Polres Jepara Beri Santunan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Mereka diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial.

Tidak hanya berhenti pada penggerebekan kos-kosan hingga homestay, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, lima unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasihumas juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Pastikan Pilkades Damai dan Kondusif, Forkopimda Jepara Matangkan Strategi Pengamanan
Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Mayong Kidul
Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara
Atasi Krisis Air Bersih, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Mayong Kidul
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Tonggak Baru Kepemimpinan Polres Jepara, AKBP Keris Aji Resmi Gantikan AKBP Hadi Kristanto
Sinergi Tanpa Batas, Polres Jepara Beri Kejutan Spesial di Hari Ulang Tahun TNI ke-81

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pastikan Pilkades Damai dan Kondusif, Forkopimda Jepara Matangkan Strategi Pengamanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Mayong Kidul

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Mayong Kidul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:14 WIB