Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Sejumlah muda-mudi yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kos-kosan dan homestay di wilayah Kecamatan Jepara Kota harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Mereka diamankan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pesta miras yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Selain menjadi tempat berpesta miras, kos-kosan hingga homestay tersebut juga diduga digunakan sebagai tempat mesum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin oleh Ipda Ridwan Handa S segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tengah mengonsumsi minuman keras di dalam area kos-kosan hingga homestay tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bagikan Takjil dan Sosialisasi Hotline Mudik 110 di Jepara

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa miras yang masih ada di lokasi kejadian.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Masyarakat sekitar sudah merasa resah dengan aktivitas di kos-kosan hingga homestay tersebut yang kerap dijadikan tempat pesta miras dan kegiatan yang melanggar norma sosial.

“Banyak kos-kosan hingga homestay di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalahgunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke tempat tersebut agar tidak menjadi tempat kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Polres Jepara Gelar AG Pagi

Lebih lanjut, AKP Dwi Prayitna menambahkan bahwa delapan pasang muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tersebut telah diamankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan kegiatan serupa.

Selain menindak penghuni kos hingga homestay, polisi juga memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pihak pengelola.

Mereka diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial.

Tidak hanya berhenti pada penggerebekan kos-kosan hingga homestay, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

Baca Juga :  Sambil Ngopi Bareng, Bhabinkamtibmas di Jepara Akrab Dengan Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, lima unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasihumas juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Polres Jepara Gelar Apel Ojol Kamtibmas, Wujud Sinergitas Dalam Menjaga Kondusivitas Kota Ukir
Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United
Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati
Polres Jepara Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97: Komitmen Jaga Persatuan dan Kesatuan
Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polres Jepara Gandeng Serikat Pekerja
Respons Cepat Laporan 110, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Aksi Balap Liar Hingga Pesta Miras
Kapolres Jepara Cek Kesiapan Personel, Pastikan Pelayanan SPKT dan Pamapta Berjalan Lancar
Warga Mlonggo Jepara Terdampak Rumah Ambruk Dapat Bantuan dari Polisi

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 18:21 WIB

Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Jepara Gelar Apel Ojol Kamtibmas, Wujud Sinergitas Dalam Menjaga Kondusivitas Kota Ukir

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Polres Jepara Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97: Komitmen Jaga Persatuan dan Kesatuan

Berita Terbaru