Diangkat Jadi Ketua Bidang Hukum PSI DPD Rembang, Bagas Pamenang N, SH, MH, Bertekad Wujudkan Masyakarat Sadar Hukum

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagas Pamenang N, SH, MH, Ketua bidang hukum, HAM, dan Advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPD Kabupaten Rembang.

Bagas Pamenang N, SH, MH, Ketua bidang hukum, HAM, dan Advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPD Kabupaten Rembang.


REMBANG || Portaljatengnews.com – Seorang pemuda smart dan energik bernama Bagas Pamenang N, SH, MH, diangkat sebagai Ketua bidang hukum, HAM, dan Advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPD Kabupaten Rembang. Hal tersebut untuk melengkapi kepengurusan partai berlambang gajah itu, setelah sebelumnya kepengurusan PSI DPD Rembang yang diketuai Rachmad Hidayat, S.Sos, SH, dikukuhkan di Jakarta pada 24 Oktober 2025.

Menurut Bagas, bergabungnya di partai politik bidang hukum itu memiliki motivasi untuk memperjuangkan keadilan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang hukum, Bagas berharap dapat membuat perbedaan signifikan dalam masyarakat.

Baca Juga :  Silaturahmi Kamtibmas di Jenawi, Kapolres Tekankan Kebersamaan Jaga Lingkungan

“Awalnya saya sudah tidak mau berpolitik, karena sebelumnya saya lama di partai sebelah sejak 2013 hingga 2018. Kemudian setelah saya keluar dari partai, saya fokus sebagai advokat, hingga akhirnya saya direkrut pak Rachmad untuk bergabung di PSI,” ungkapnya. Selasa (4/11/2025).

Dikatakan, kesediaannya bergabung di PSI adanya kesamaan visi dan misi. Ia berharap dapat menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Rembang yang lebih adil dan sejahtera.

Bagas mengatakan, bagi siapapun khususnya warga Kabupaten Rembang, yang memiliki persoalan hukum atau ingin konsultasi permasalahan hukum bisa datang ke kantornya, dan gratis.

Baca Juga :  Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Hibah Keuangan Untuk Partai Politik Sebesar Rp 2.423.108.480

“Kantor kami di jalan Pemuda, Kilometer 2 Rembang, disitu jelas ada plangnya Kantor PSI DPD Kabupaten Rembang,” jelas Bagas.

Disebutkan, bahwa kedepannya akan ada program penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat di kabupaten Rembang agar sadar hukum.

“Nantinya masyarakat di desa-desa akan dibekali pengetahuan soal hukum, dan itu gratis,” kata Bagas.

Bagas Pamenang N, SH, MH, memiliki tekad kuat untuk berpartisipasi dalam memperjuangkan keadilan dan membantu masyarakat Rembang. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, Bagas siap untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat.

(Tatang S)

Berita Terkait

Wagub Taj Yasin Tegaskan SPMB Jateng 2026 Harus Bersih dari Titipan
16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak
Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 
Kisah Inspiratif Keluarga M Yusuf Advokat Jepara: Girna Susul Kakaknya, Berhasil Hafal Juz 30 Al-Qur’an 
Polusi PT Saprotan: Warga Kalitengah Geram, Kompensasi Dianggap Tak Layak
Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu: Anggaran Disiapkan, Desain Akan Dievaluasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:38 WIB

Wagub Taj Yasin Tegaskan SPMB Jateng 2026 Harus Bersih dari Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:18 WIB

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:05 WIB

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:37 WIB

Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB