Kantor Hukum CBP LAW Desak Polres Rembang Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagas Pamenang N, SH, MH (tengah)

Bagas Pamenang N, SH, MH (tengah)


REMBANG || Portaljatengnews.com – Sebuah kantor hukum di Rembang, Jawa Tengah, CBP Law Office Bagas Pamenang N., S.H., M.H. & Partners, mendesak Unit III Polres Rembang untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana penghambatan hak masyarakat dan penyerobotan tanah yang diduga melibatkan oknum ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan DPC PDIP Kabupaten Rembang.

Desakan ini tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Unit III Polres Rembang. Dalam surat tersebut, kantor hukum yang mewakili klien bernama Rachmad Hidayat, menyoroti lambatnya penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Kapolda Cup II Semarang Jadi Ajang 250 Atlet Kickboxing dan Boxing Adu Mental dan Prestasi

“Kami menilai penanganan kasus ini sangat lambat. Kami mohon agar Unit III dapat meningkatkan kredibilitas dan kecepatan dalam menangani kasus ini,” tegas Bagas Pamenang. Kamis (4/13/2025).

Bagas juga meminta agar Polres Rembang segera melakukan gelar perkara agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

“Saya meminta Polres Rembang dapat menyelesaikan penyelidikan ini sampai dengan akhir tahun ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Gesekan Pasca Pilbup Kudus 2024, Lembaga MPK Gelar Dialog Publik dan Integrasi Sosial

Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Rembang pada tanggal 28 Juni 2025 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/214/VI/2025/JATENG/ResRembang. Namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum juga menemui titik terang.

CBP Law Office berharap agar Polres Rembang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat. (ttg/*)

Berita Terkait

Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi
Pilkades PAW Undaan Kidul Berlangsung Kondusif, Takris Kembali Terpilih Secara Aklamasi
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lakukan Optimalisasi Aset, Perhutani KPH Semarang Bahas Peluang Kerja Sama dengan PT Havindo Pakan Optima
Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga Karangrejo Wonosalam Demak
Matangkan Strategi, Tim E‑Sport Polres Jepara Gelar Latihan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026
Semangat 1 Muharram, BKPH Kedungjati Perkuat Sinergi dengan MDH dan Warga Dukuh Pepe

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55 WIB

Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:42 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:00 WIB

Pilkades PAW Undaan Kidul Berlangsung Kondusif, Takris Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:29 WIB

Lakukan Optimalisasi Aset, Perhutani KPH Semarang Bahas Peluang Kerja Sama dengan PT Havindo Pakan Optima

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga Karangrejo Wonosalam Demak

Berita Terbaru