Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Siap-siap! Perombakan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia akan segera dimulai. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, akan resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026 mendatang. Ini bukan sekadar ganti baju, tapi revolusi hukum!

Apa yang Berubah?

KUHP baru ini bukan warisan kolonial yang ketinggalan zaman. Ia lahir dari semangat Pancasila, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan berorientasi pada keadilan yang memulihkan. Lupakan paradigma balas dendam! KUHP ini lebih fokus pada rehabilitasi pelaku dan pemulihan kerugian korban.

Poin-Poin Krusial yang Wajib Kamu Tahu:

Baca Juga :  Pembantaian 11 Orang Pendulang Emas di Yahukimo Oleh KKB

– Goodbye Pasal Usang! Delik-delik yang sudah tidak relevan, seperti kasus penipuan receh zaman penjajahan, akan dihapus.
– Korporasi Harus Tanggung Jawab! KUHP baru mengatur sanksi pidana bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran. Bos-bos nakal, siap-siap!
– Hukum Adat Diakui! Kearifan lokal dan nilai-nilai hukum adat akan diakomodir dalam KUHP baru. Ini adalah pengakuan terhadap kekayaan budaya hukum Indonesia.
– Sanksi Lebih Humanis! Beberapa tindak pidana ringan tidak lagi dipenjara, tapi diganti dengan denda. Lebih manusiawi, kan?

KUHAP Ikut Berbenah!

Jangan khawatir, perubahan ini tidak berdiri sendiri. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga direvisi agar sejalan dengan KUHP baru. UU Nomor 20 Tahun 2025 yang baru disahkan menjamin proses hukum yang adil dan efektif.

Baca Juga :  Kabar Pembunuhan 11 Orang Anggota TNI oleh KKB Dibantah, Kapendam XVII/Cenderawasih: Itu Hoax

Kenapa Ini Penting?

KUHP baru adalah angin segar bagi sistem hukum pidana Indonesia. Ia lebih modern, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. Dengan KUHP baru, diharapkan penegakan hukum akan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada keadilan.

Tanggal Penting yang Harus Dicatat:

– 2 Januari 2026: KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku!

Jangan Sampai Ketinggalan Informasi!

Pantau terus perkembangan KUHP baru ini. Ini adalah perubahan besar yang akan memengaruhi kehidupan kita semua. (ttg/*)

Berita Terkait

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh
Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Ditahan Penyidik
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:31 WIB

Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:21 WIB

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:39 WIB

Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:54 WIB

Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

Berita Terbaru